Jakarta, Harian Umum-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana menegaskan, pihaknya mendukung penuh kebijakan penarikan rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Bahkan, pihaknya akan segera melakukan operasi yustisi di beberapa kawasan di Jakarta.
"Ada hal yang kami sampaikan, terkait operasi yustisi. Sesuai perintah pak Kapolri. Kami akan melaksanakan operasi yustisi yang dalam pelaksanaannya bersama Pemda, TNI, kejaksaan dan kehakiman. Operasi yustisi mendasari instruksi pak Presiden no 6 tahun 2020. Dan Pergub no 78 tahun 2020," ujar Nana di Jakarta, Minggu (13/9).
Menurutnya, Polda Metro Jaya mendukung sepenuhnya kegiatan perpanjangan aktivitas masa PSBB selama 14 hari ke depan. Pihaknya akan memaksimalkan dan memasifkan upaya-upaya dalam rangka mendukung kebijakan yang sudah disampaikan Anies Baswedan terkait penarikan rem darurat.
"Kami Polda Metro Jaya tentunya akan melakukan pemaksimalan upaya yang dilakukan secara masif, kami akan terus melakukan upaya pencegahan juga terkait edukasi, sosialisasi dan terkait ploting anggota di keramaian," katanya.
Terkait rencana operasi yustisi, pihaknya akan menggandeng pihak terkait, baik Pemda DKI Jakarta dan TNI. Operasi yustisi itu akan dilakukan mulai 14 September nanti. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk lebih menertibkan masyarakat agar lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sebagaimana kita ketahui, perkembangan Covid-19 masih cukup tinggi dan bisa dikatakan beresiko tinggi. Ini jadi perhatian bersama jangan sampai Masyarakat terus tertular. Maka perlu ada pendisiplinan dan penertiban agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan operasi yustisi ini akan dilakukan mulai besok, 14 September 2020 kemudian sasarannya kami akan lebih lakukan secara humanis dan persuasif dengan ketegasan kepada masyarakat," tegasnya. (hnk)







