Jakarta, Harian Umum - Direktur Gerakan Perubahan dan koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, mengkritisi Bareskrim Polri yang menetapkan Wakil Bupati Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu.
Sementara di sisi lain, orang-orang yang mengadukan bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diduga palsu, dan meneliti ijazah itu dengan hasil diduga memang palsu, justru menjadi tersangka.
Ada delapan orang yang sejauh ini dijadikan tersangka, yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassauma.
"Setelah Mabes Polri menetapkan Wagub Babel sebagai tersangka kasus ijazah palsu, saya lihat di media sosial netizen ramai-ramai berceloteh, bahkan mempertanyakan kira-kira kapan Jokowi juga dijadikan tersangka?" kata Muslim melalui keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025).
Muslim mengakui tidak meragukan hasil penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassauma (RRT) yang dituangkan dalam buku Jokowi's White Paper. Sebab, kata dia, kalau ijazah itu ada dan asli, Jokowi pasti sudah menunjukkannya di pengadilan, saat digugat Bambang Tri, mantan wartawan penulis buku Jokowi Undercover.
"Tapi kan sampai sekarang Jokowi tidak pernah menunjukkan? Dia berkali-kali bilang akan diperlihatkan di pengadilan, tapi ketika digugat di Pengadilan Negeri Solo, kan ijazah itu tidak juga diperlihatkan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, kemudian terjadi kehebohan ketika relawan Jokowi yang bernama Andi Azwan menunjukkan ijazah yang diklaim sebagai hasil scan dari ijazah asli Jokowi, ternyata kemudian saat dibuktikan Roy Suryo bahwa yang ditunjukan Andi Azwan merupakan hasil editing dari ijazah Jokowi yang pernah diposting politisi PSI Dian Sandi Utama.
"Andi Azwan kemudian dilaporkan Benny Parapat ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, tapi anehnya ditolak," kata Muslim lagi.
Menurut Muslim, polemik kasus ijazah Jokowi yang berlarut-larut, di mana polisi menyebut ijazah Jokowi asli, sementara para tersangka menyebut sebaliknya, mempertaruhkan nama Indonesia di dunia Ilmiah dan Sains.
"Presiden Prabowo haruys bersikap tegas dalam kasus ini, dan jangan lagi bilang: " Pak Jokowi itu hopeng saya". Karena dengan mengatakan itu, Presiden mempertaruhkan nama baik bangsa ini di dunia internasional, karena akan terkesan kalau dia seolah membela Jokowi dan tidak mengakui hasil penelitian RRT yang diakui penelitian dilakukan secara profesional, tanpa manipulasi," katanya.
Muslim menegaskan, jika Hellyana menjadi tersangka, makan asas equality before the law harus diterapkan polisi, jika memang Indonesia masih negara hukum dan belum bergeser menjadi negara kekuasaan. (rhm)


