Jakarta, Harian Umum - Polsek Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dibakar massa karena dipicu beredarnya isu bahwa Polsek tersebut melepaskan pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap emak-emak dan diserahkan kepadanya
Video pembakaran itu beredar dan viral di media sosial, antara lain diposting pemilik akun Instagram @medanterkini.
Dari teks dan narasi pada video itu diketahui kalau pembakaran kantor Polsek Batang Gadis terjadi Sabtu (20/12/2025).
"Bandar sabu yang diserahkan emak-emak, tapi malah dilepas polisi. Akhirnya warga bakar kantor Polsek," kata @medanterkini dikutip Senin (22/12/2025).
Pemilik akun ini menyebut, sebelum pembakaran dilakukan, masyarakat Singkuang I dan Singkuang II mendatangi Polsek , dan amarah memuncak setelah mendapat informasi bahwa pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, dan diamankan emak-emak bersama warga Singkuang, diduga dieplas setelah diserahkan ke Polsek Batang Gadis.
"Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung aksi protes dan ketegangan di lingkungan sekitar," kata @medanterkini lagi.
Dari video yang diposting terlihat salah satu bangunan di area Polsek Batang Gadis, mengobarkan api, sehingga asa hitam membumbung ke angkasa, sementara di sisi lain warga yang didominasi emak-emak berhijab, menggelar aksi protes di depan Polsek.
.
Terkait hal ini, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, membenarkan terjadinya insiden pembakaran kantor Polsek Batang Gadis, akan tetapi dia menyebut peristiwa itu terjadi akibat kesalahpahaman.
"Awalnya warga mengamankan seorang pengedar narkoba bernama Romadon. Selanjutnya, polisi menahannya. Namun, dalam proses penahanan saat polisi mengecek ruang tahanan, pelaku sudah tidak ada," kata Arie dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Kompas.com, Senin (22/12/2025).
Kemudian, lanjut dia, keesokan harinya beredar informasi yang menyebut adanya praktik tangkap dan lepas.
"Menyikapi hal tersebut, polisi sudah memberi penjelasan secara terbuka kepada masyarakat bahwa informasi tersebut tidak benar, dan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," sambung Arie.
Namun, katanya, situasi di lapangan kemudian berkembang dan terjadi tindakan perusakan serta pembakaran terhadap sejumlah fasilitas kepolisian, di antaranya kendaraan dinas Polsek Batang Gadis (seperti mobil dan sepeda motor).
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," kata Arie lagi.
Kendati demikian, kata dia, rangkaian peristiwa tersebut akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi internal Polres Mandailing Natal, serta akan menjadi bagian dari evaluasi di tingkat Polda Sumatera Utara.
"(Tujuannya) guna memperkuat upaya pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian ke depan," ujarnya. (man)







