Jakarta, Harian Umum - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melaporkan Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue kepada otoritas Inggris, karena aksi provokatif yang dilakukan bintang porno itu di depan gedung KBRI London.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Yvonne Mewengkang dikutip dari detikcom, Rabu (24/12/2025).
Ia mengakui, Indonesia menyesalkan tindakan tak pantas Bonnie Blue pada 15 Desember 2025 waktu Inggris.
"Bonnie Blue telah melecehkan simbol nasional dan rekamannya beredar luas di media sosial itu," kata dia.
Yvonne mengingatkan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia, dan itu wajib dihormati oleh siapapun dan di manapun.
"Kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain. Semua pihak harus menghormati prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara," katanya.
Kronologi
Kasus ini bermula ketika polisi menggerebek sebuah studio di Badung, Bali, berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas di studio tersebut.
Dalam penggerebekan pada 4 Desember 2025 itu, polisi menangkap dan menahan Bonnie dan tiga orang pria di mana dua di antaranya merupakan warga Inggris seperti Bonnie, dan satu warga negara Australia. Mereka dicurigai terlibat dalam produksi konten porno.
Kabarnya, saat digerebek, Bonnie sedang menjalani tur "Bang Bus". Untuk tur ini. bintang porno itu berkeliling dunia dengan minivan untuk bertemu penggemarnya.
Sebelum tiba di Bali, Bonnie sempat mengumumkan kedatangannya melalui akun Instagram pribadinya.
"Hai teman-teman, bagi yang akan pergi ke Schoolies dan bagi yang masih dalam usia legal, saya tak sabar bertemu kalian di Bali, jadi kalian tahu persis apa artinya itu," tulis dia.
Schoolies merujuk pada para remaja SMA Australia yang baru lulus dari kelas 12. Para remaja itu biasanya berbondong-bondong ke Bali dan sekitar Australia untuk merayakannya.
Di Bali, Bonnie disebut memperoleh mobil pikap dan mengendarainya ke tempat-tempat pesta yang ramai. Ia juga menggunakan kendaraan itu untuk membuat konten OnlyFans.
Bonnie juga memfilmkan dirinya saat mengendarai mobil pikap dengan para pria muda yang berpesta di bagian belakang mobil.
Saat penggerebekan, polisi menyita truk pikap berwarna biru tua berlabel "Bang Bus."
Namun, belakangan polisi menyatakan tidak menemukan bukti materi dewasa dari lokasi penggerebekan tersebut.
Kapolres Badung AKBP Arif Batubara menyebut, "Bonnie Blue tidak terbukti membuat dan mendistribusikan konten bermuatan pornografi dalam pemeriksaan dan penyelidikan."
Adapun konten porno yang tersimpan di dalam ponsel Bonnie Blue, lanjut Arif, yaitu adegan masturbasi, merupakan koleksi pribadi Bonnie dan tidak disebarluaskan.
Namun, meski dugaan tindak pidana pornografi tak terbukti dengan dalih konten hanya untuk kepentingan pribadi, polisi tetap memproses Bonnie atas dugaan pelanggaran lalu lintas. Bonnie dan ketiga pria yang ditangkap bersamanya, masuk Indonesia dengan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) yang justru digunakan untuk aktivitas produksi konten komersial dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kami menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun karena aktivitas tersebut tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra pariwisata Bali yang berkualitas dan menghormati nilai budaya lokal," ucap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/12/2025).
Setelah digerebek, Bonnie dan ketiga rekannya disidang di Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus pelanggaran lalu lintas karena menggunakan truk pikap bukan pada peruntukkannya. Ia tidak ditahan, namun diminta membayar denda Rp200.000.
"Para terdakwa melakukan pelanggaran bersama-sama dan terus menerus," ujar Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Ketut Somanasa.
Setelah dideportasi dari Indonesia, Bonnie rupanya tak senang. Pada 15 Desember 2025, dia menggelar aksi di depan KBRI London. Dalam aksinya, Bonnie bukan hanya mengeritik Indonesia, tetapi juga meludahi Bendera Merah Putih. (man)


