Jakarta, Harian Umum - Hari ini, Rabu (27/12/2023) jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan diterbangkan ke tanah kelahirannya di Bumi Cendrawasih untuk dimakamkan di sana.
Jenazah akan diterbangkan pukul 23.30 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, dan saat ini jenazah masih disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD. Jakarta setelah dimandikan, dan dilakukan upacara pelepasan jenazah oleh keluarga.
Lukas meninggal saat dalam perawatan di RSPAD, Selasa (26/12/2023).
Menurut kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho, Lukas meninggal pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius dalam keterangan tertulis.
Menurut Pianus, jelas Antonius, Lukas meminta dibantu berdiri karena ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," lanjutnya.
Lukas adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp19,6 miliar.
Pada November 2023, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.
Tak hanya itu, pengadilan juga mencabut hak politiknya selama 5 tahun, sehingga dalam kurun itu dia tidak dapat dipilih oleh terpilih menduduki jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, serta membayar uang pengganti sebesar Rp19,6 miliar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Lukas dan kuasa hukumnya berkali-kali mengatakan bahwa tuduhan itu fitnah dan merupakan kriminalisasi, termasuk ketika membacakan nota pembelaan pribadinya pada 21 September 2023.
"Memang saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan dan digembor-gemborkan selama ini. Saya adalah Gubernur Papua yang clean and clear,” tegas Lukas sebagaimana dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. (rhm)





