Jakarta, Harian Umum - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meminta maaf atas terjadinya kasus korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.
Ia mengakui, kasus itu benar-benar memukul BUMN energi yang dipimpinnya itu, dan menjadi salah satu ujian besar yang dihadapi Pertamina.
"Pada kesempatan ini saya, Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir. Ini peristiwa yang memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami dan tentunya ini adalah salah satu ujian besar yang dihadapi Pertamina," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Ia mengaku sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung atas kasus yang dilakukan anak perusahaan Pertamina itu, dan mengatakan siap membantu Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut dalam hal penyajian data atau keterangan-keterangan tambahan.
Harapannya, kasus tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga menyampaikan komitmen kami, PT Pertamina (Persero) dalam penyelenggaraan kegiatan perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance. Ini menjadi kesempatan kami memperbaiki diri," imbuhnya..
Ia menegaskan, jika ada tindakan-tindakan dari Pertamina yang menyakiti hari dan kepercayaan masyarakat, pihaknya menyampaikan permohonan maaf.
Ia bahkan mengaku, Pertamina sudah membentuk tim crisis centre untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis perusahaan, khususnya untuk aspek operasional.
"Kami berkomitmen melakukan dan memperbaiki agar tata kelola Pertamina jauh lebih baik. Pada kesempatan ini saya sebagai pucuk pimpinan perusahaan akan berdiri di garis terdepan memastikan Pertamina menjadi kepercayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia. Sekali lagi mewakili keluarga besar Pertamina kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," tutup Simon.
Seperti diketahui, kasus korupsi pada tata niaga minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 mengungkap kalau tujuh tersangka mem-blending alias mengoplos Pertalite menjadi Pertamax dan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun.
Pengoplosan ini membuat masyarakat yang selama ini mengonsumsi Pertamax untuk kendaraannya, marah, karena merasa ditipu selama bertahun-tahun.
Dampaknya, mereka berpindah ke SPBU Shell dan meninggalkan SPBU Pertamina, sehingga SPBU Shell yang biasanya sepi, kini banjir pembeli, sementara SPBU Pertamina sebaliknya, menjadi sepi pembeli. (rhm)