Jakarta, Harian Umum- Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Ibukota Jakarta diminta fokus membuat rencana kerja tahunan (RKT) dan tidak memberikan statemen yang parsial-parsial terkait kinerjanya.
"Kewajiban KPK Ibukota Jakarta menyusun RKT diatur dalam pasal 4 ayat (2) Pergub No 187 Tahun 2017 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan," ujar pengamat kebijakan publik Amir Hamzah kepada harianumum.com di Jakarta, Senin (8/1/2017).
Ia mengingatkan agar lembaga dalam TGUPP itu menyadari bahwa yang harus dilakukannya merupakan bagian dari road to WTP (wajar tanpa pengecualian) Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno, sehingga RKT yang disusun pun harus mengarah pada strategi untuk pencapaian target tersebut.
Maka, tegas ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) itu, tak pelak kasus-kasus yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan menjadi syarat didapatnya penilaian WTP, seperti kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) dan pembelian lahan milik Dinas Kelautan di Cengkareng, Jakarta Barat, harus menjadi prioritas KPK Ibukota Jakarta.
"Sekarang pertanyaan saya, berani nggak KPK Ibukota meminta keterangan dari orang-orang seperti Ahok, Jan Darmaji (anggota Watimpres yang diduga terlibat kasus pembelian lahan RSSW), dan Veronica Tan, karena istri Ahok inilah yang mendorong pembelian lahan RSSW itu untuk membangun RS Jantung," imbuh Amir.
Pegiat LSM senior ini menyayangkan sikap KPK Ibukota Jakarta yang sepertinya tidak fokus mendukung Anies-Sandi meraih WTP, karena juga sibuk menelisik kasus-kasus yang tidak masuk dalam temuan BPK, dan tidak menjadi syarat mendapatkan penilaian itu. Salah satunya kasus penggunaan air tanah.
"Soal penggunaan air tanah, serahkan saja ke bidang lain dalam TGUPP, seperti bidang pesisir yang timnya belum dibentuk Anies-Sandi," cetusnya.
Amir berharap program yang akan diumumkan KPK Ibukota dalam dua pekan mendatang merupakan bagian dari RKT-nya, karena jika kasus yang ditangani melebar kemana-mana, dikhawatirkan akan menjadi seperti pepatah; "Ingin banyak tapi malah tidak mendapat apa-apa".
"Dalam dalam menjalankan kinerjanya, sebaiknya KPK Ibukota Jakarta juga menganut prinsip velox (cepat) dan exactus (tepat), sehingga tidak mengecewakan Anies-Sandi," pungkasnya. (rhm)