Jakarta, Harian Umum - KPK menyita rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), di Jakarta Selatan.
Rumah itu disita karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara (Bupati Rejang Lebong)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Terkait asal muasal rumah itu, Budi menjelaskan, rumah itu diduga merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna.
"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," imbuhnya.
KPK sebelumnya juga telah menyita satu unit mobil Pajero Sport milik Vinna. Mobil itu pun diduga diberikan pengusaha.
"Kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta tersebut, dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres," jelas Budi.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT) ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026, dan kemudian bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
Belakangan, KPK mengembangkan perkara ini ke lingkungan Pemkot Bengkulu.
Dalam prosesnya KPK melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk menggeledah rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026. KPK juga telah memeriksa pengusaha bernama Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta selaku ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan Eno, KPK menelusuri tentang pemberian aset mewah.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi.
"Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," imbuh Budi. (man)





