Jakarta, Harian Umum - Pengamat Politik dan Hukum Muslim Arbi mendesak polisi untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait praktik pengamanan situs judi online (Judol) di kementerian yang dulu dipimpinnya, dan kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pasalnya, nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan perkara dugaan praktik pengamanan situs Judol tersebut yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa menguraikan adanya skema pengamanan situs judi online agar tidak masuk dalam daftar pemblokiran. Perkara itu menjerat empat terdakwa, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.
Menurut dia, munculnya nama seorang pejabat dalam uraian dakwaan, ditambah adanya keterangan saksi dan informasi yang disebut terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), merupakan alasan yang menurutnya cukup untuk mendorong aparat melakukan pendalaman secara serius.
“Polisi harus memeriksa Budi Arie secara menyeluruh. Kalau dari hasil pemeriksaan dan alat bukti ditemukan keterlibatan pidana, ya harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Muslim Arbi melalui siaran tertulis, Rabu (26/8/2026).
Dia menegaskan, persoalan utama yang menjadi sorotan adalah uraian jaksa mengenai pembagian hasil dari praktik pengamanan situs judol.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut adanya kesepakatan pembagian uang hasil pengamanan situs judi online. Budi Arie disebut memperoleh bagian 50 persen, sementara Zulkarnaen Apriliantony disebut memperoleh 30 persen dan Adhi Kismanto 20 persen.
Dalam dakwaan tersebut menyebut tarif pengamanan situs semula ditawarkan Rp3 juta per situs, kemudian dinegosiasikan menjadi Rp8 juta per situs. Pembagian yang disebut jaksa dalam dakwaan adalah 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Kepolisian sebelumnya telah memeriksa Budi Arie sebagai saksi pada 19 Desember 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2025 juga menyatakan kepolisian terbuka untuk kembali memeriksa Budi Arie apabila ditemukan petunjuk baru dari proses persidangan.
Bagi Muslim, perkembangan persidangan justru harus menjadi pintu masuk untuk menguji seluruh keterangan yang muncul.
“Kalau ada nama yang disebut dalam dakwaan, kemudian ada keterangan saksi dan BAP yang mengarah kepada orang tersebut, jangan berhenti pada narasi. Semua harus diuji melalui proses hukum,” kata dia.
Muslim juga menyoroti informasi mengenai sejumlah pejabat eselon yang disebut memberikan keterangan mengenai dugaan peran Budi Arie.
Dalam pemberitaan mengenai pernyataan Mahfud MD pada Juli 2025, disebutkan bahwa sejumlah pejabat eselon, termasuk direktur jenderal, memberikan kesaksian terkait peran Budi Arie. Pemberitaan tersebut juga menyebut adanya informasi dalam BAP mengenai uang hasil judi online yang dikirim ke rumah Budi Arie.
Muslim menilai, informasi semacam tidak boleh diabaikan.
"Tugas penyidik adalah menguji apakah keterangan tersebut benar, siapa pemberi uang, berapa jumlahnya, kapan uang diberikan, melalui siapa, serta apakah terdapat bukti elektronik, transaksi keuangan, komunikasi atau saksi lain yang menguatkan," kata dia.
Sorotan lainnya berkaitan dengan uraian dakwaan mengenai pertemuan Budi Arie dengan sejumlah orang yang kemudian menjadi terdakwa.
Dalam pemberitaan mengenai isi dakwaan, disebutkan adanya pertemuan pada April 2024 di rumah dinas Menteri Kominfo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Setelah pertemuan tersebut, terdapat uraian mengenai persetujuan perpindahan sejumlah pegawai ke bagian yang berkaitan dengan pengajuan pemblokiran.
Jaksa juga menguraikan bahwa Zulkarnaen disebut menjadi penghubung dengan Budi Arie, sedangkan Adhi Kismanto disebut melakukan penyortiran daftar situs judi online yang akan diblokir.
Situs yang telah membayar kemudian disebut dikeluarkan dari daftar pemblokiran.
Rangkaian tersebut, menurut Muslim, harus dibedah satu per satu untuk menentukan apakah hubungan tersebut sekadar hubungan kedinasan dan personal, atau terdapat hubungan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
“Yang harus dibuktikan adalah hubungan antara keputusan, perintah, komunikasi, aliran uang dan perbuatan para pelaku," tegasnya.
Sebelumnya, Budi Arie telah berulang kali membantah tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada 19 Mei 2025, pendukung militan Jokowi itu menyebut tudingan tersebut sebagai narasi jahat dan membantah mengetahui adanya kesepakatan pembagian uang.
Ia juga menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari para tersangka dan mengaku justru gencar melakukan pemberantasan judi online ketika menjabat Menkominfo.
Budi Arie juga menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik pengamanan situs judol.
Muslim Arbi menilai, kasus ink menyangkut kredibilitas pemberantasan judi online dan integritas lembaga negara.
“Kalau aparat di dalam institusi yang seharusnya memberantas judol justru diduga menjadi bagian dari jaringan pengamanan, ini persoalan serius. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum,” ujarnya.
Muslim menegaskan bHwa dirinya tidak sedang memvonis Budi Arie bersalah,.karena penetapan tersangka harus berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai hukum acara pidana.
Namun, dia mempertanyakan apabila aparat hanya berhenti pada pemeriksaan sebagai saksi sementara persidangan justru terus membuka fakta baru.
Bagi Muslim Arbi, pengungkapan perkara judi online tidak boleh berhenti pada orang-orang yang berada di level operasional.
“Kalau memang ada aktor yang lebih tinggi, harus dibuka. Hukum jangan hanya tajam kepada bawahan, tetapi tumpul ketika menyentuh orang yang punya kekuasaan,” tegasnya.
Ia pun meminta kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti perkara tersebut.
“Periksa Budi Arie. Uji semua keterangannya. Periksa aliran uangnya. Kalau terbukti, tetapkan tersangka. Kalau tidak terbukti, juga harus disampaikan secara terbuka. Itu baru penegakan hukum yang adil,” pungkas Muslim. (rhm)







