Jakarta, Harian Umum - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku, pemeriksaan dirinya hari ini, Kamis (19/12/2024), oleh Bareskrim Polri terkait kasus judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah untuk membantu polisi untuk menuntaskan kasus itu.
Seperti diketahui, Komdigi merupakan nama baru dari Kemenkominfo. Budi Arie diperiksa karena ketua umum relawan. Pro Jokowi (Projo) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu diduga terlibat.
Sebab, kasus yang melibatkan belasan.pegawai Komdigi itu ditengarai telah berlangsung lama, sejak Komdigi masih bernama Kemenkominfo dan dipimpin Budi Arie.
"Pokoknya saya membantu, saya membantu," kata Budi Arie setelah diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024) sore.
Ia.mengaku diperiksa selama dua jam, tetapi enggan membeberkan apa saja yang ditanyakan penyidik dan berapa jumlahnya. Dia hanya mengatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya
Dia bahkan mengatakan, masalah pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama, dan dia berjanji untuk membantu polisi dalam memberantasnya.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 24 tersangka kasus Judol di Komdigi, di mana 10 orang di antaranya merupakan pegawai kementerian itu.
Kasus ini masuk delik penyelahguaan wewenang, karena pegawai Komdigi yang seharusnya memblokir situs Judol, justru memanfaatkannya demi keuntungan diri sendiri dan kelompoknya.
Modus yang digunakan adalah, hanya situs Judol yang tidak setoran kepada para tersangka yang diblokir, sementara yang setoran tetap dibiarkan eksis.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti uang lebih dari Rp150 miliar. Polisi juga bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui kemana saja uang haram Judol Komdigi mengalir. (man)







