Jakarta, Harian Umum - Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah.
Di antara yang telah diperiksa adalah tenaga medis dan pihak rumah sakit yang menangani almarhumah.
Pemeriksaan ini dilakukan karena ditengarai ada sejumlah kejanggalan di balik kematian Selebgram berusia 26 tahun itu, antara lain asisten rumah tangga (ART) yang mendengar Lula merintih kesakitan pada pukul 02:00 WIB, beberapa jam sebelum Lula ditemukan meninggal pada 23 Januari 2026; dan adanya dugaan bahwa kekasih Lula, Reza Oktavian atau Reza Arap, ada di lokasi kejadian saat Lula meninggal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, rangkaian penyelidikan dilakukan sejak awal penemuan jenazah hingga proses pemeriksaan medis.
“Polsek Kebayoran Baru dan penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya, mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Reza Arap juga sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (26/1/2026).
“Mulai dari orang yang menemukan pertama, ART dan sopir, termasuk ada dua dari teknisi pihak apartemen, termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhumah, termasuk dengan personal asisten dan rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhumah,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah dokter dan pihak rumah sakit untuk menelusuri kondisi medis korban sebelum meninggal dunia, termasuk dokter pertama yang mengeluarkan surat pernyataan kematian dari klinik di Depok.
“Kita juga meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian, termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait tentang riwayat medis dari almarhumah,” jelasnya.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap rumah sakit dilakukan guna memastikan riwayat medis korban secara menyeluruh, seperti riwayat medis Lula sebelum meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian yang kini masih dianalisis oleh laboratorium forensik.
“Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa. Ini juga masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik,” katanya.
Budi menegaskan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik setelah seluruh hasil pemeriksaan, termasuk dari laboratorium forensik, diterima.
“Setelah hasil laboratorium forensik keluar, kami akan melaksanakan konferensi pers secara komprehensif dengan menghadirkan dari Kementerian Kesehatan, laboratorium forensik, dokter yang memeriksa riwayat medis maupun visum luar terhadap jenazah,” tutupnya. (man)






