Jakarta, Harian Umum - Hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memanas setelah Kapolri meminta jajarannya agar “mempertahankan Polri di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan”.
Pernyataan Kapolri itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), dan sebagaimana diungkap akun YouTube Bang Edi Channel, pernyataan Kapolri itu imembuat Prabowo marah besar.
Menurut Pengamat Iintelijen dan Ggeopolitik Amir Hamzah, jika informasi di akun YouTube itu benar l, maka pergantian Kapolri sangat mungkin terjadi sebagai langkah korektif untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan ketertiban sipil.
“Dalam sistem presidensial yang kuat, Presiden punya kewenangan penuh mengganti Kapolri. Jika Presiden menilai pernyataan Kapolri sudah keluar dari koridor komunikasi negara dan membahayakan stabilitas, maka opsi pergantian sangat terbuka,” kata Amir, Jumat (30/1/2026).
Menurut dia frasa “sampai titik darah penghabisan” yang keluar dari mulut Kaolri bukan sekadar pilihan kata, melainkan sinyal psikologis dan simbolik yang berbahaya dari mulut pimpinan tertinggi institusi bersenjata non-militer.
Dalam analisa intelijen, kata Amir, bahasa semacam ini dapat menimbulkan tiga dampak serius:
1. Menciptakan persepsi konflik vertikal antara Polri dan institusi negara lain.
2. Mengirim sinyal loyalitas emosional, bukan loyalitas konstitusional.
3. Membuka ruang tafsir mobilisasi kekuatan yang berbahaya di negara demokrasi.
“Negara demokrasi tidak boleh dipimpin dengan diksi perang. Polisi bukan pasukan tempur ideologis. Polisi adalah alat negara yang tunduk pada konstitusi, bukan pada narasi konflik,” tegas Amir.
Dalam perspektif intelijen strategis, Amir menilai pernyataan Kapolri menunjukkan kegagalan komunikasi tingkat tinggi (strategic communication failure).
Seharusnya, kata dia, Kapolri cukup menyampaikan bahwa: “Polri patuh sepenuhnya pada konstitusi dan siap menjalankan keputusan politik negara melalui mekanisme hukum", bukan justru memunculkan diksi yang terkesan emosional dan konfrontatif.
“Kalau kepala institusi keamanan sudah berbicara dengan bahasa konflik, maka yang terganggu bukan hanya citra Polri, tapi juga rasa aman publik,” jelas Amir.
Amir menegaskan, kemarahan Presiden, jika memang benar terjadi, harus dibaca sebagai alarm serius, bukan isu personal.
Dalam tradisi intelijen kekuasaan, Presiden Prabowo dikenal sebagai figur yang sangat sensitif terhadap: stabilitas nasional, disiplin hierarki, dan kesetiaan terhadap konstitusi, bukan institusi
“Prabowo sangat memahami sejarah konflik aparat di masa lalu. Kalau Presiden menilai pernyataan Kapolri berpotensi memicu instabilitas atau salah tafsir di lapangan, maka itu bisa dianggap pelanggaran etika strategis,” kata Amir.
Karena itu, pergantian Kapolri bisa menjadi langkah pencegahan (preventive action), bukan hukuman personal.
Lebih jauh, Amir mengingatkan bahaya loyalitas yang salah alamat. Dalam negara hukum, loyalitas aparat bukan kepada figur, melainkan kepada UUD 1945 dan sistem demokrasi.
“Kalau loyalitas dipersonalisasi, itu berbahaya. Hari ini bilang loyal ke Presiden, besok bisa dipakai untuk kepentingan politik tertentu,” ujarnya.
Dalam kacamata geopolitik, situasi ini juga sensitif karena Indonesia sedang berada dalam fase konsolidasi kekuasaan pasca transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo pada Oktober 2024. Setiap gesekan di tubuh aparat keamanan bisa dibaca oleh pihak luar sebagai keretakan internal.
Amir menegaskan, pernyataan Kapolri bukan isu kecil. Dalam intelijen keamanan nasional, ucapan elite keamanan adalah sinyal resmi negara.
“Ucapan Kapolri bukan omongan warung kopi. Itu dibaca oleh publik, aparat bawah, elite politik, bahkan intelijen asing,” kata Amir.
Jika tidak dikoreksi, pernyataan semacam itu bisa: memicu polarisasi sipil–aparat, menguatkan stigma Polri sebagai alat kekuasaan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum
Amir Hamzah menutup analisanya dengan menekankan pentingnya kepemimpinan tenang dan konstitusional di sektor keamanan.
“Negara ini besar, majemuk, dan sensitif. Aparat keamanannya harus bicara dengan bahasa hukum, bukan bahasa perang,” tegasnya.
Jika benar Presiden Prabowo marah, lanjut Amir, langkah tegas justru diperlukan demi memastikan Polri tetap profesional, netral, dan menjadi pengayom seluruh rakyat, bukan simbol konflik kekuasaan. (rhm)


