Jakarta, Harian Umum - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan pemerintah menginginkan TNI terlibat langsung dalam pemberantasan terorisme. Ia tidak ingin TNI hanya berstatus bantuan kendali operasi (BKO) saja.
Ia menjelaskan, di negara lain militer sudah terlibat secara utuh dalam pemberantasan terorisme. Sedangkan di Indonesia, pelibatan TNI harus menunggu proses administrasi terlebih dahulu.
"Nanti dibahas. substansial sudah ketemu TNI akan dilibatkan," kata Wiranto Di DPR RI, Selasa, 30 Mei 2017.
Ia memberi contoh bila ada aksi teror yang terjadi dekat markas TNI, maka TNI tidak bisa bertindak dan harus menunggu permintaan bantuan dari kepolisian.
"Ini kan tidak pada tempatnya, tidak rasional. Itu proses administrasinya panjang. Harus diminta dulu, disiapkan dulu. Kami minta realistis saja melawan terorisme itu, yang korban juga rakyat, kami buat undang-undang bukan untuk posisi lembaga tertentu tapi untuk rakyat sesuai UUD 1945," kata dia.
Bersama pimpinan MPR dan DPR, Wiranto membahas masalah ini dengan mereka sangat setuju.