Jakarta, Harian Umum- PT. Pertamina (Persero) per 10 Oktober 2018 pukul 11:00 WIB menaikkan harga bahan bakar minyak [BBM] non subsidi yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO.
"Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah, untuk sementara ini harga tidak naik," ujar BUMN itu melalui laman resminya seperti dikutip harianumum.com, Kamis [11/10/2018].
Pertamina menyebut, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik, dan saat ini rata-rata menembus 80 dolar per barel,.
"Penetapan penyesuaian harga inimengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," imbuh perusahaan plat merah itu.
Atas ketentuan tersebut, Pertamina menetapkan harga baru BBM non subsidi untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai berikut;
- Pertamax Rp 10.400/liter
- Pertamax Turbo Rp 12.250/liter
- Pertamina Dex Rp 11.850/liter,
- Dexlite Rp 10.500/liter
- Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.
"Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-10-oktober-2018," imbuh Pertamina.
Sementara itu, harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. [rhm]