Jakarta, Harian Umum - Hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mendengarkan keterangan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani yang dikonfrontir dengan penyidik KPK dalam sidang korupsi e-KTP di, Kamis, 30 Maret 2017.
1. Diberitahu Sudah Menjadi Target dan Diperiksa Ditempat Sempit
Dari pengakuan Miryam ia diberi tahu Novel Baswedan, penyidik KPK, bahwa sebenarnya KPK seharusnya menangkap dia pada 2010. Mendengar perkataan Novel, Miryam langsung merasa drop. Karena itu, pada pemeriksaan kedua, dia mengaku.
Terlebih, pada pemeriksaan kedua itu, diperiksa di ruangan berukuran 2 x 2 meter.
"Bayangkan Yang Mulia, sebelum diperiksa saya sudah dikata-katai itu saya langsung drop, Dan saya sangat tidak nyaman diperiksa di ruangan sempit" kata Miryam Kamis, 30 Maret 2017.
Menanggapi ini penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan pada awal-awal pemeriksaan, Miryam diperiksa di lantai 4 gedung KPK C1. Ruang pemeriksaan itu lebih besar dan tidak berukuran 2x2 meter.
"Semua saksi juga diperiksa di sana," kata Novel.
2. Pemeriksaan Minta di Percepat Karena Ada Acara
Pada Desember 2016 pemeriksaan ke tiga Miryam mengaku pada saat itu ia meminta agar pemeriksaan dipercepat.
"Saya bilang jangan lama-lama karena ada acara dan ibu saya sakit parah," katanya.
Keterangan ini dibantah oleh penyidik KPK lainnya Irwan Santoso.
"Pemeriksaan ketiga beliau izin karena ada rapat, tapi sekarang beliau mengatakan orang tuanya sakit, ini berbeda Yang Mulia," kata Irwan.
3. Bau Duren Yang Membuatnya Muntah-muntah
Pada pemeriksaan keempat, Miryam mengaku dibuat mabuk oleh Novel Baswedan. Sebabnya, ia mencium ada bau durian dalam ruang pemeriksaan. Dia menduga Novel baru saja makan durian.
"Saya lari di lorong dan muntah-muntah. Saya bilang ke Pak Novel tidak enak badan, saya pusing tapi Pak Novel diam saja enggak nolong," ujar Miryam.
Novel mengakui bahwa saat itu ia memang habis makan roti berisi durian. Namun, peristiwa itu terjadi setelah pemeriksaan selesai. Novel juga menganggap Miryam berbohong saat mengatakan ia lari ke lorong lantas muntah-muntah.
"Itu tidak relevan dengan pemeriksaan karena sudah selesai, Kalau muntah-muntah pasti saya panggilkan dokter, jadi itu tidak benar," ucap Novel.
4. Mengarahkan Pelaku Lain
Selama pemeriksaan, Miryam mengatakan bahwa dia diberi penyidik kertas dan bolpoin untuk menuliskan kronologis pendistribusian aliran dana. Namun, ia mengaku diarahkan oleh penyidik untuk mengisi kertas itu.
"Kan sebelumnya sudah ada print. Pokoknya ada print lalu coba Ibu ini benar apa tidak, kalau tidak benar tulis saja apa yang ada di print-an itu," kata Miryam.
Novel mengatakan bahwa keterangan Miryam itu juga bohong. Ia memastikan bahwa penyidik tidak pernah mengarahkan Miryam untuk memberikan keterangan selama pemeriksaan.