Jakarta, Harian Umum - Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dinilai lamban dalam menangani serangan teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto.
Hingga detik ini (100 hari) lebih pelaku penyerangan tersebut masih misteri. Agus mengatakan, sejak awal dirinya sudah meminta Presiden untuk membentuk tim pencari fakta (TPF). Sayangnya, masukan itu tidak didengar.
"Sampai saat ini belum ada kejelasannya, karena pemerintah dalam hal ini Presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini," kata Agus, Senin (31/7/2017).
Agus menegaskan keberadaan TPF penting untuk mempercepat penanganan kasus Novel. Adanya TPF akan sangat membantu karena terdiri dari para intelijen.
"Bukan kami mengecilkan arti kepolisian. Tetapi ini kan kompleks persoalannya, sehingga harus ditangani komprehensif," ucap Agus.
Agus berharap usai pertemuan Jokowi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, TPF bisa segera dibentuk.
"Kalau enggak ada, rasanya makin lama lagi. Mau sampai kapan bisa terungkap?. Sekali lagi kami menganjurkan, Presiden secepatnya membentuk TPF " kata Agus.