Jakarta, Harian Umum - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta - Bandung atau Whoosh yang saat ini masih menjadi tanggungan PT KCIC, anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat di Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Kamis (6/8/2026), di mana hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan pejabat terkait lainnya.
"Hari ini rapat koordinasi rutin saja BPI Danantara bersama dengan Dewan Pengawas," kata Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip dari detikcom.
Ketika ditanya apakah yang dibahas termasuk masalah utang Whoosh?
"Salah satunya," jawab Prasetyo.
Ia mengakui kalau utang proyek itu akan ditanggung oleh Kemenkeu.
Ketika ditanya apakah penyelesaian itu akan menggunakan dana darurat APBN? Prasetyo menjawab bahwa skema penyelesaian itu sedang dibahas oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
"Yang akan menanggung adalah dari Kementerian Keuangan. Skemanya nanti Pak Purbaya yang ngatur," katanya.
Prasetyo mengakui bahwa keputusan ini diambil karena Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar utang kereta cepat segera diselesaikan.
"(Respons Prabowo) Ya, segera diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan bahwa Kemenkeu akan mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan operator Whoosh. Proses tersebut ditargetkan akan rampung pada pertengahan September 2026.
"Jadi, pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini kan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September ya sudah akan clear," ujar Purbaya usai bertemu COO Danantara Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Jika kebijakan ini telah terimplementasi, maka kepemilikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) nantinya tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan di bawah Kementerian Keuangan.
Sebagai informasi, PT KCIC merupakan perusahaan patungan milik konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China.
Sebelumnya, 60% saham dipegang pihak Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan 40% oleh konsorsium China.Setelah pengambilalihan pada September nanti, Kementerian Keuangan memegang 60% saham KCIC.
PSBI sendiri terdiri dari empat BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk , PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Dari 60 persen saham PSBI di KCIC, PT KAI menjadi pemilik saham mayoritas dengan kepemilikan saham 51,37%, disusul Wijaya Karya dengan 39,12%, Jasa Marga (8,30%), dan PTPN I (1,21%).
Kepemilikan saham KAI di KCIC membebani BUMN itu, sehingga laba perusahaan pada semester I-2026 merosot sekitar 73% menjadi Rp314,03 miliar dibanding pada semester I-2025 yang mencapai Rp1,18 triliun, meskipun pendapatan naik 6,61% menjadi Rp17,96 triliun. (man)





