Jakarta,Harian Umum- Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, tindakan Polri meminta Neno Warisman kembali ke Jakarta setelah dihadang ratusan massa di Bandara Internasional Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018) sore, tidak tepat.
Pasalnya, Neno merupakan korban penghadangan, sehingga seharusnya penggagas gerakan #2019GantiPresiden itu yang dilindungi, bukan disuruh kembali ke Jakarta.
"Tindakan polisi itu tidak tepat. Seharusnya massa pelaku penghadangan terhadap korban yang ditertibkan, bukan korban yang disuruh kembali ke Jakarta," katanya dalam perbincangan dengan TVOne, Minggu (26/8/2018) pagi.
Ia mengingatkan kepolisian bahwa negara tak boleh tunduk oleh aktivitas non negara, dan harus dapat menghentikannya. Apalagi karena penghadangan terhadap Neno bukan baru kali ini terjadi, melainkan yang kedua setelah penghadangan di Bandara Hang Nadim, Batam, pada 28 Juli 2018 silam.
Maneger bahkan meminta Polda Riau menjelaskan secara akurat apa sebenarnya yang terjadi terhadap Neno, karena Neno sendiri mengatakan, polisi terkesan melakukan pembiaran atas penghadangan yang dialaminya.
Ia bahkan menegaskan bahwa apa yang dialami Neno tersebut patut diduga sebagai sebuah persekusi, karena massa penghadang bisa tahu bahwa pesawat Neno akan mendarat di bandara, dan bahkan tahu penyanyi era tahun 1980-an yang beralih profesi menjadi ustajah itu menggunakan mobil BMW saat akan meninggalkan bandara, sehingga bisa dihadang di pintu gerbang.
"Sulit diterima akal kalau penghadangan itu aksi spontan, karena massanya ratusan, dan mereka bisa tahu Neno di bandara. Jadi, sepertinya ada yang membocorkan manifest (daftar penumpang) pesawat. Ini sistemastis," katanya.
Ketika ditanya siapa kira-kira yang membocorkan manifest tersebut? Apakah orang dalam di maskapai yang pesawatnya ditumpangi Neno? Maneger menegaskan bahwa tak mudah mengakses manifest, dan ia meyakini ada jaringan di balik persekusi terhadap Neno tersebut.
"Karena itu polisi harus menjelaskan, harus menyelidiki ini hingga tuntas secara profesional dan mandiri, agar tidak terulang kembali, karena menyampaikan aspirasi, pendapat, itu dilindungi konstitusi dan merupakan hak asasi setiap orang," katanya.
Ia menegaskan, jika polisi tak dapat menghentikan persekusi seperti ini, sehingga ke depan masih terulang dan terulang lagi, termasuk terhadap Neno, maka negara dapat dianggap lalai dalam mengemban amanat konstitusi.
"Dan negara bisa dianggap melanggar HAM," tegasnya.
Seperti diketahui, Neno dan rombongan terbang ke Riau untuk menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di provinsi itu, yang rencananya akan diselenggaran hari ini, namun saat akan meninggalkan bandara, dia dihadang ratusan orang.
Penghadangan ini membuat Neno tertahan di bandara, namun seperti dilaporkan sejumlah media, Setelah massa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden membubarkan diri, Neno justru ditahan aparat kepolisian setempat dan kemudian dipaksa kembali ke Jakarta.
"Tadi di bandara Pekanbaru naik mobil, katanya saya mau dibawa ke hotel, tapi ternyata malah dibawa ke apron (tempat parkir pesawat). Saya dipaksa naik pesawat, dipulangkan," Neno. (rhm)