Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan didesak untuk segera menyelesaikan masalah hukum masa lalu berikut para pejabatnya yg terindikasi terlibat kasus-kasus hukum tersebut.
"Seyogyanya ini dilakukan agar tidak membebani pemerintahan Anies Sandi," ujar Adjie Rimbawan, relawan Jokowi Dukung Anies Sandi yang juga mantan Presidium Relawan Anies Sandi melalui keterangan tertulis kepada harianumum.com, Kamis (14/12/2017).
Kasus-kasus dimaksud di antaranya pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, seluas 4,6 hektare yang dibeli mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan harga Rp688 miliar pada November 2015, padahal itu lahan milik Dinas Kelautan Pemprov DKI sejak 1967.
Lahan ini dibeli untuk dibangun rumah susun.
Kasus lain adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar, dan kasus pengadaan UPS yg terindikasi melibatkan DPRD dan sekretaris daerah (Sekda)
"Apalagi dipahami bahwa untuk mendapatkan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK adalah menyelesaikan masalah kasus Sumber Waras," imbuh Adji.
Ia mengakui, dari berbagai kasus tersebut tentu ada keterlibatan pejabat yag hingga hari ini masih menjabat, dan ia meminta Anies juga mengevaluasi para pejabat ini agar tidak merepotkan Anies dalam mengelola pemerintahan. Apalagi karena saat ini, kina hari kian nampak adanya pejabat yang bermanuver, bahkan mengabaikan perintah dan terkesan tidak loyal, karena terindikasi tidak netral saat Pilkada DKI 2017 yang lalu (mendukung Ahok).
"Para relawan Anies-Sandi akan selalu mengawasi, mengawal serta mengamankan program kebijakan Gubernur DKI Jakarta sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan selama lima tahun ke depan. Siapapun yang menganggu pemerintahan Anies Sandi, para relawan siap pasang badan," imbuh Adji lagi.
Seperti didetahui, di era pemerintahan Ahok pada 2014-2017, terjadi sejumlah kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik. Yang terheboh adalah kasus pengadaan UPS dan pembelian lahan RSSW.
Tak hanya itu, sejak Jokowi-Ahok memenangi Pilkada DKI 2012 dengan mengalahkan Fauzi Bowo-Nahrawi Ramli, DKI mencatat prestasi buruk karena laporan keuangannya satu kali mendapat penilaian disclaimer dan empat kali mendapat penilaian WDP (wajar dengan pengecualian) dari BPK.
Penilaian buruk itu juga terjadi karena pencatatan dan pengelolaan aset sangat buruk, sehingga BPK menemukan ada aset DKI senilai Rp10 triliun yang tercatat di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), namun tak jelas asetnya berada dimana.
Terakhir ditemukan lagi ada aset senilai Rp5,8 triliun, namun hanya dicatat Rp5,8 miliar.
Sebagai pemimpin baru Jakarta, Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, ingin menghilangkan prestasi buruk itu dengan berusaha mendapatkan WTP dari BPK.
Tentu, untuk meraih penilaian ini dia harus melalukan banyak hal dan membenahi banyak hal. Termasuk menyelesaikan kasus RSSW dan menindaklanjuti temuan BPK soal aset-aset yang tak jelas keberadaannya. (rhm)