Jakarta, Harian Umum-Ketua Gerakan Oposisi untuk Anies-Sandi (GONTAS), Sugiyanto, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Pasalnya, tim yang dibentuk pada awal pemerintahan Gubernur Jokowi (2014) itu bukan hanya memboroskan anggaran, tapi juga hasil kerjanya nyaris tak nampak karena cenderung tumpang tindih dengan tugas asisten dan deputi yang berada di bawah gubernur dan Sekda.
"TGUPP itu awalnya sebenarnya dibentuk sebagai "penjara jiwa" bagi pejabat-pejabat yang potensial, tapi saat Pilkada DKI 2012 kelihatan loyal pada calon petahanan Fauzi Bowo dan pasangannya Nachrowi Ramli, yang kala itu dikalahkan Jokowi dan pasangannya, Ahok," jelas Sugiyanto kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Pejabat-pejabat yang "dibuang" ke TGUPP salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi.
"Saya berkali-kali ngobrol dengan pejabat di tim itu karena hampir semuanya saya kenal. Mereka mengeluh karena selama di TUGPP, mereka tidak dapat mengeluarkan skill-nya secara maksimal, tidak seperti ketika masih mengepalai sebuah SKPD. Mereka merasa terpenjara," imbuhnya.
Sugiyanto mengaku tak setuju jika Anies mempertahankan tim ini, karena dikhawatirkan di era pemerintahan Anies-Sandi sekarang ini, tim ini justru dimanfaatkan orang-orang di sekitar pasangan yang diusung Gerindra dan PKS itu sebagai lahan untuk mencari tambahan penghasilan, atau sebagai ajang balas jasa karena dibantu dimenangkan saat Pilkada DKI 2017 lalu.
Sebelumnya, saat rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan BKD, Rabu (22/11/2017), komisi yang menangani masalah keuangan ini juga mempertanyakan soal TGUPP yang jumlah personilnya mencapai 73 orang, dimana 45 orang di antaranya berasal dari unsur PNS.
Anggota komisi ini tidak seluruhnya setuju dengan anggota TGUPP yang dinilai terlalu gemuk, karena khawatir tugas dan kewenangannya tumpang tindih dengan deputi dan asisten.
"Jadi kerjanya asisten ini seakan-akan tidak ada lagi, Pak. Contoh di Percepatan di bagian pembangunan sudah ada orang di situ. Sementara asisten ini apa lagi tugasnya? Masih ada deputi lagi. Sekarang artinya begini, ini kan jadi duplikat yang terjadi," tegas Sekretaris Komisi C DPRD DKI James Arifin Sianipar saat rapat berlangsung.
Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Accountability (INFRA) Agus Chairuddin menjelaskan, saat dibentuk Jokowi pada 2012, jumlah anggota TUGPP hanya 8 orang.
"Lalu jumlahnya ditambah jadi 37 orang, dan saat RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) disusun pada Juli 2017, saat masih pemerintahan Ahok-Djarot, jumlahnya diusulkan menjadi 73 orang. Itulah yang dibahas di Komisi C sekarang," tegas dia.(rhm)