Jakarta, Harian Umum - Crazy Rich yang bermukim di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, Selasa (26/3/2024), dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejagung mengungkap peran Helena dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, Helena selaku manajer PT QSE diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para peserta yang lain dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," kata Kuntadi kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Sebelum Helena, Kejagung telah lebih dulu menetapkan 14 orang sebagai tersangka, yakni:
ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka adalah:
1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
6. BY selaku mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
Profil Helena
Crazy Rich satu ini dikenal sebagai pengusaha plus seorang sosialita. Janda empat anak ini juga pernah merilis single berjudul "Pasrah- pada tahun 2019.
Sebagaimana dilansir idxchannel.com, dalam perbincangannya dengan Boy William di akun YouTubenya, Helena mengaku dirinya tidak terlahir dari keluarga kaya. Ia bahkan mengaku seorang yatim.
Setelah ayahnya meninggal dunia, Helena mengaku hanya ditinggali sebuah rumah kecil, sementara ibunya harus banting tulang membiayai sekolahnya sampai lulus SMA.
Selepas SMA, Helena mencari uang sendiri demi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia pernah bekerja sebagai pegawai bank, sekretaris, bahkan marketing.
Helena mengaku bahwa dulu dirinya kerap bermimpi untuk memiliki rumah dengan kolam renang, gym, ruang karaoke, dan salon, dan berkatnkerjamkerasnya, impian itu lambat laun menjadi kenyataan, karena saat ini tercatat sebagai pengusaha yang bergerak di berbagai bidang, di antaranya di bidang produk minuman untuk diet, apotek hingga fashion.
Di PIK, Helena tinggal di sebuah rumah megah bak istana dengan fasilitas super mewah. Rumah itu memiliki luas 1.000 meter persegi dan berdiri di atas tanah seuas 500 meter persegi.
Rumah itu berarsitektur klasik dan dihiasi ornamen-ornamen yang juga bergaya klasik dan berlian yang diimpor langsung dari Italia.
Di rumah itu juga ada kolam renang yang dirancang khusus oleh arsitektur dunia Da Vinci.
Selain memiliki rumah mewah, Helena Lim juga hobi mengoleksi barang-barang branded seperti tas dan jam tangan mahal. Ia juga memiliki koleksi mobil mewah McLaren. dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren Club Indonesia.
Meski demikian, Helena yang juga dikenal dekat dengan sejumlah selebritis Tanah Air seperti Yuni Shara dan Iis Dahlia itu juga dikenal sebagai sosok yang gemar membuat kontroversi, salah satunya dengan memamerkan kekayaannya sehingga ditegur KPi, dan pamer mandi susu. (rhm)