JAKARTA, Harian Umum - Pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018 diproyeksikan sebesar 6,12-6,52 persen. Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu(15/10/2017).
Anies menyampaikan perkembangan indikator Makro Ekonomi, yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (RAPBD)2018.
“Pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018 diproyeksikan sebesar 6,12-6,52 persen, di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 sebesar 6,03-6,43 persen,” papar Gubernur Anies.
Anies juga menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD dimana Pendapatan Daerah akan diarahkan pada peningkatan pajak dan tribusi melalui optimalisasi penerimaan salah satunya lewat transaksi elektronik Sedangkan untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, sumber Penerimaan Pembiayaan Tahun 2018 direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2017.
“Sedangkan untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 71,16 triliun atau meningkat 11,87 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,” kata Anies.
Belanja daerah tersebut dialokasikan dalam beberapa aspek. Gubernur Anies menyampaikan fokus pengalokasian di mana program unggulan OK OCE, KJP Plus, rumah DP 0 rupiah, dan lainnya akan ter-cover.
Mengakhiri pidatonya Gubernur Anies berharap kepada seluruh jajaran dan anggota DPRD untuk terus berkordinasi dengan baik.
“Saya berharap Eksekutif dan Legislatif dapat menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandasnya.(tqn)