SEMAKIN tindakan dan kelakuan aneh kekuasaan yang menabrak nilai-nilai demokrasi dan konsitusi dan mengubah sistem Republik menjadi pseudo kerajaan, tentu rakyat tidak akan terima.
---------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.
Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko Widodo yang juga paman Gibran Rakabuming Raka, mencengangkan publik.
Betapa tidak? Putusan yang alih-alih mengawal konsitusi untuk demokrasi, hukum dan keadilan itu jadi ajang. melanggengkan politik dinasti.
Politik Dinasti yang semakin subur setelah reformasi 1998, dipraktikkan dengan ganas. Meminjam istilah Dr Rizal Ramli; ya, dinasti politik telah mewujud dengan tanpa malu di era Joko Widodo.
Terlihat pelangengan kekuasaan ala kerajaan, kini diperjuangkan mati-matian oleh Joko Widodo dan kroninya.
Putusan MK dipaksakan untuk loloskan sang Putra Mahkota, Gibran Rakabuming Raka, untuk jadi Capres atau Cawapres.
Putusan MK soal usia Capres/Cawapres itu melegalisasi NKRI menjadi Negara Kerjaan Republik Indonesia, karena Presiden Jokowi mempersiapkan putera kandungnya itu sebagai putera mahkota.
Demokrasi dan konsitusi menjadi tidak berarti dan bernilai, karena semua keputusan penting di negeri ini terkait kepemimpinan hanya tunduk pada seorang Jokowi semata.
Demokrasi dan konsitusi di bawah kaki kekuasaan Jokowi. Jokowi sudah memperlakukan dirinya sebagai raja di raja. Titah dan keputusannya tidak dapat disanggah dan dibantah.
Anwar Usman sebagai ketua MK yang adalah keluarga dan adik Ipar Jokowi, berjuang keras agar mengamankan kepentingan kakak iparnya dengan segala cara agar keponakannya lolos sebagai Cawapres.
Dengan demikian, demokrasi dan suara rakyat semua diabaikan. Juga konsitusi, semuanya diubah demi kepentingan kekuasaan dan dinasti yang sedang dibangun.
Tapi apakah rakyat Indonesia dan kaum pergerakan yang cinta Republik Indonesia dan berjalan di atas rel konsitusi dan demokrasi, akan tinggal diam?
Semakin tindakan dan kelakuan aneh kekuasaan yang menabrak nilai-nilai demokrasi dan konsitusi dan mengubah sistem Republik menjadi pseudo kerajaan, tentu rakyat tidak akan terima.
Semakin kekuasaan memaksaan segala cara untuk melnggengkan kekukuasaan, rakyat akan cari cara sendiri untuk selamatkan NKRI agar tetap sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kerajaan Republik Indonesia.