Pati, Harian Umum - AS (52), pendiri pondok pesantren (Ponpes) di Pati, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke luar daerah karena memerkosa puluhan santriwati di Ponpes-nya sendiri.
AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan, diketahui kabur karena telah mendapat jadwal untuk diperiksa pada hari ini, Kamis (7/5/2026).
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, dikutip dari detikJateng, Kamis (7/5/2026).
Ia membenarkan bahwa AS telah melarikan diri ke daerah lain saat ditangkap , dan saat ini dalam perjalanan untuk dibawa ke Polresta Pati.
"Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati," katanya.
AS menyetubuhi puluhan santriwatinya dengan modus memberikan doktrin-doktrin tertentu yang membuat santriwati yang menjadi korban tak berani menolak, antara lain dengan mengaku sebagai keturunan nabi.
Menurut kuasa hukum salah satu korban, Ali Yusron, sebenarnya kasus ini telah dilaporkan sejak 2024, akan tetapi proses penanganan perkaranya mandek.
"Kasus ini mencuat sudah lama, 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan, tapi mandek dan kita menghormati sistem. Kita menghormati hukum, mungkin ada pembuktian yang lain," kata Ali, Selasa (5/5/2026).
Dari keterangan Ali diketahui di antara korban ada yang hamil, dan kemudian dinikahkan oleh AS dengan santri senior di Ponpes-nya. (man)







