Jakarta, Harian Umum - Pengamat politik asal Maluku Utara, Muslim Arbi, meminta tokoh agama di daerahnya, terutama ulama, agar menyikapi polemik yang muncul di masyarakat gara-gara kehadiran PT.Ormat Geothermal Indonesia sebagai pengelola proyek panas bumi (geothermal) di Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) Telaga Ranu, Jailola, Kebupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Pasalnya, perusahaan berafiliasi dengan PT Ormat Geothermal Inc, sebuah korporasi energi raksasa yang memiliki jaringan bisnis dengan ekosistem industri Israel, negara penjajah dan pelaku genosida terhadap bangsa Palestina.
PT Ormat Geothermal Indonesia mengelola WKP Telaga Ranu karena merupakan pemenang lelang WKP tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026.
“Ulama harus hadir memberikan sikap atas gejolak masyarakat yang menolak kehadiran investor Yahudi yang secara langsung terkait dengan Israel, negara penjajah dan pelaku genosida terhadap warga Palestina,” kata Muslim dikutip dari siaran tertulisnya, Jumat (20/2/2026).
Menurut dia, diamnya ulama bakal semakin mendegradasi peran ulama sebagai pengayom umat. Apalagi karena arus penolakan atas kehadiran PT. Ormat Geothermal Indonesia semakin masif. Hal ini terlihat dari bergeraknya berbagai elemen masyarakat, baik anggota DPD, LSM, organisasi sosial, mahasiswa, masyarakat adat, tokoh agama, dan cendekiawan untuk menolak kehadiran perusahaan itu. Bahkan telah ada pula pernyataan sikap terkait hal tersebut.
Menurut catatan Muslim, elemen masyarakat yang telah dengan tegas menolak kehadiran PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pengelola WKP Telaga Ranu di antaranya adalah JATAM, Malut Institute, FORNUSA, Masyarakat Adat Waiyoli, SEMAINDO, GCP, FORMAPAS, dan LMD. Sementara tokoh yang telah menyuarakan hal yang sama di antaranya pendakwah Dr. (Cand) Thariq Kasuba, intelektual Muhammad Zulfikar Rakhmat, dan Wishnu Try Utomo.
Sebelumnya, anggota DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, telah menyatakan penyesalannya karena pemerintah memberikan konsesi proyek panas bumi Telaga Ranu kepada PT Ormat Geothermal Indonesia.
Hakim mengatakan, PT Ormat Geothermal Indonesia terbukti terafiliasi dengan Israel, sehingga tidak layak mendapat konsesi mengelola sumber daya alam Indonesia.
Hakim menyebut, dalam situasi global yang semakin kompleks, Indonesia tetap harus menjaga konsistensi antara kebijakan ekonomi dan prinsip politik luar negeri yang telah lama menjadi identitas bangsa.
Ia bahkan mengiungatkan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari jati diri bangsa.
“Prinsip menolak segala bentuk penjajahan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tidak hanya bersifat retorika, tetapi harus menjadi rujukan dalam seluruh kebijakan negara, termasuk kebijakan ekonomi dan investasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, katanya, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan persepsi hubungan ekonomi dengan pihak yang terkait dengan Israel perlu dipertimbangkan secara matang, bukan hanya dari aspek teknis dan komersial, tetapi juga dari sudut pandang politik luar negeri, moral, dan sensitivitas publik. (rhm)







