Negara kehilangan realitasnya ketika kehilangan kendali atas struktur informasi, termasuk data.
--------------------
Oleh: Iwan Gunawan
Peneliti Senior Nusantara Centre
Indonesia kerap disebut kaya sumber daya, namun miskin kesejahteraan.
Paradoks itu biasanya dibaca sebagai kegagalan distribusi atau kelemahan tata kelola, namun data perdagangan internasional memberi pembacaan yang lebih mendasar: negara dapat kehilangan kekayaan, bukan karena barangnya hilang, melainkan karena nilai ekonominya bergeser di tingkat informasi.
Basis empiriknya tersedia pada data resmi perdagangan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Comtrade) yang membandingkan catatan ekspor suatu negara dengan catatan impor negara mitranya. Ketidaksesuaian nilai perdagangan lintas negara tersebut menjadi objek kajian berbagai lembaga kebijakan internasional.
Analisis Global Financial Integrity—lembaga riset kebijakan berbasis data resmi global—menunjukkan potensi kehilangan penerimaan negara akibat selisih pencatatan perdagangan dalam skala signifikan. Temuan serupa pada sektor tertentu, termasuk komoditas ekstraktif, juga diulas oleh lembaga kebijakan publik nasional seperti The Prakarsa melalui pendekatan komparasi statistik perdagangan.
Perlu dibedakan: data perdagangan global adalah sumber resmi internasional, sedangkan analisis lembaga riset adalah sumber terbuka berbasis data resmi. Yang pertama menetapkan fakta statistik; yang kedua menjelaskan struktur fenomena.
Di tingkat nasional, otoritas fiskal Indonesia sendiri mengakui pentingnya pengawasan berbasis data lintas yurisdiksi. Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak menggunakan analitik data perdagangan global untuk mendeteksi anomali nilai ekspor. Pernyataan kebijakan ini merupakan sumber resmi negara yang menegaskan bahwa realitas fiskal memang bergantung pada akurasi informasi perdagangan.
Dari sudut pandang teori informasi yang diperkenalkan fisikawan John Archibald Wheeler—bahwa realitas terbentuk dari struktur informasi—temuan tersebut memperoleh makna struktural. Negara tidak memungut pajak dari benda fisik, tetapi dari representasi datanya: harga, volume, klasifikasi, dan nilai transaksi. Ketika representasi itu berubah, realitas fiskal yang dihasilkan juga berubah. Dengan kata lain, kekayaan nasional adalah fenomena informasional sebelum menjadi fenomena material.
Organisasi internasional seperti OECD bahkan telah mengembangkan metodologi pengukuran aliran keuangan lintas negara berbasis manipulasi harga perdagangan. Standar ini menunjukkan bahwa distorsi data bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan fenomena sistemik dalam ekonomi global. OECD merupakan otoritas antar-pemerintah, sehingga metodologinya memiliki status resmi internasional sekaligus terbuka untuk pengujian publik.
Sektor ekstraktif seperti batu bara dan sawit menjadi arena sensitif karena nilai ekonominya sangat bergantung pada pengkodean informasi transaksi global. Komoditasnya tetap sama, tetapi realitas fiskalnya berubah sesuai data yang diakui negara. Di sinilah paradoks “kaya tapi miskin” menemukan bentuknya sebagai paradoks informasional.
Upaya pemerintah memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mendeteksi anomali perdagangan dapat dibaca sebagai langkah memulihkan korespondensi antara data dan kenyataan. Namun, teknologi hanya memperkuat kemampuan membaca realitas; ia tidak menggantikan integritas yang menjaganya. Stabilitas negara modern bergantung pada stabilitas arsitektur informasinya.
Dengan demikian, persoalan trade misinvoicing bukan hanya soal pajak atau ekspor, melainkan tentang kedaulatan atas makna data. Negara yang kehilangan kendali atas struktur informasinya pada akhirnya kehilangan realitas ekonominya sendiri.
Dalam dunia yang semakin ditentukan oleh data, kesejahteraan publik tidak hanya bergantung pada apa yang dimiliki negara, tetapi pada bagaimana negara mengetahui dan mengakui apa yang dimilikinya.(*)







