Washington, Harian Umum - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia menyepakati perjanjian tarif timbal balik atau tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) sebesar 19 persen untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Kesepakatan ini menjadi poin utama dari kesepakatan yang dicapai Presiden AS Donald Trump dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Washington. Meskipun Presiden Prabowo sempat berharap Trump akan menurunkan tarif itu menjadi 18 persen.
Dikutip dari AFP, Jumat (20/2/2026), kesepakatan yang ditandatangi pada Kamis (19/2/2026) waktu AS itu telah diumumkan melalui konferensi pers yang digelar oleh delegasi pemerintah Indonesia di sebuah hotel di pusat kota Washington.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen timbal balik yang pertama kali diumumkan pada Juli 2025.
Sebelum kesepakatan ini disahkan, Indonesia sempat terancam dikenakan tarif masuk hingga 32 persen, akan tetapi setelah dinegosiasikan, Trump menurunkan tarif tersebut menjadi 19 persen.
Sebagai imbal balik atas tarif 19 persen tersebut, Indonesia menyetujui sejumlah poin krusial untuk memfasilitasi kepentingan bisnis AS di Indonesia.
Pertama, pengecualian tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sehingga Indonesia membebaskan perusahaan-perusahaan asal AS dari persyaratan TKDN.
Kedua, mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pertanian AS yang dijual di pasar domestik.
Ketiga, Indonesia sepakat untuk melakukan pembelian komoditas energi, produk pertanian, dan sektor penerbangan senilai 33 miliar dollar AS (sekitar Rp 557 triliun), termasuk pengadaan pesawat dari Boeing.
Kesepakatan dengan Indonesia ini menambah panjang daftar diplomasi perdagangan Presiden AS Donald Trump. Setelah sempat mengguncang pasar keuangan tahun lalu dengan rencana tarif besar-besaran, Trump kini gencar mengumumkan berbagai kesepakatan, termasuk de-eskalasi ketegangan dengan China.
Sebelumnya, pada 2 Februari, Trump mengumumkan kesepakatan pengurangan tarif dengan India.
Di awal pekan ini, dia juga mengungkap komitmen investasi Jepang senilai 36 miliar dollar AS (Rp 608 triliun) sebagai bagian dari kesepakatan Washington-Tokyo yang dimulai Juli 2025. Namun, di balik agresivitas kebijakan perdagangan ini, data pemerintah menunjukkan tantangan besar bagi ekonomi AS.
Defisit perdagangan barang AS justru mencetak rekor baru pada tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan AS, defisit barang di "Negeri Paman Sam" mencapai 1,24 triliun dollar AS sepanjang tahun lalu. Angka ini melebar tipis dari level tahun 2024 dan menjadi angka defisit tertinggi sejak pencatatan dimulai pada tahun 1960. (man)


