Jakarta, Harian Umum - Puluhan penghuni rumah susun (Rusun) di DKI Jakarta kembali mendatangi DPRD untuk menuntut agar tunggakan sewa mereka diputihkan, karena mereka terancam diusir dari Rusun-Rusun tersebut.
"Ini yang keempat kali kami beraudiensi ke Frakai PDIP. Rapat yang ketiga, minggu lalu, fraksi berjanji akan memperjuangkan usulan kami agar tunggakan sewa para penghuni diputihkan. Jadi, kami ke sini lagi untuk menagih janji itu," tegas Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Wahidah saat mendampingi para penghuni Rusun beraudiensi di Fraksi PDIP DKI Jakarta, Senin (13/11/2017).
Ia menyebut, saat ini di 23 Rusun di DKI, baik Rusunami (rumah susun milik) maupun Rusunawa (rumah susun sewa), terdapat 15.340 unit hunian, dan dari jumlah itu yang menunggak sewa di Rusunawa mencapai 9.700 orang.
"Penghuni Rusunawa yang menunggak dan bukan merupakan warga hasil gusuran, sudah banyak yang diusir. Tapi yang dari hasil gusuran, unit huniannya digembok oleh Dinas Perumahan dan Gedung," imbuh dia.
Aktivis ini menyebut, dari hasil perhitungan pihkanya dan Komisi C DPRD DKI saat penghuni Rusunawa mengadu ke komisi yang membidangi masalah keuangan tersebut, total tinggakan penghuni Rusunawa mencapai Rp28,2 miliar.
"Kami percaya DPRD dapat mendorong Gubernur melalui Dinas Perumahan karena tunggakan PBB dan PKB saja dapat diputihkan. Begitupula dengan pajak melalui program tax amnesty," tegasnya.
Wahidah memastikan bahwa para penghuni Rusunawa yang menunggak pembayaran sewa, takkan mampu melunasi tunggakannya karena selain di antara mereka banyak yang memiliki pekerjaan tak tetap, juga banyak yang berpenghasilan rendah.
"Malah di Rusun Marunda ada satu blok yang penghuninya sudah menyatakan takkan membayar tunggakan, karena dulu mereka punya rumah, tapi digusur Ahok (mantan gubernur DKI, red)," tegasnya.
Atas aksi para penghuni Rusunawa tersebut, Ketua Fraksi PDIP yang menerima mereka, Gembong Warsono, memberitahu, kalau berdasarkan pertemuan pekan lalu, pihaknya telah mengirim surat ke Dinas Perumahan agar tunggakan sewa para penghuni Rusunawa, diputihkan.
"Kalau ibu-ibu dan bapak-bapak ingin copian surat itu, akan kami berikan," katanya.
Meski demikian Gembong mengatakan kalau pihkanya hanya dapat mengusilkan, namun keputusan tetap ada di Pemprov DKI melalui Dinas Perumahan.
"Sampai sekarang kami juga masih menunggu jawaban dari Dinas Perumahan," imbuh Gembong.
Para penghuni Rusun yang mendatangi Fraksi PDIP didominasi kaum ibu dan bapak-bapak yang telah lanjut usia.
Wahidah mengatakan, untuk memperjuangkan pemutihan tersebut, pihaknya telah beraudiensi dengan Fraksi Demokrat dan Golkar, serta dengan Komisi A, B, C dan D. (rhm)