Jakarta, Harian Umum - MPR RI batal mengamandemen UUD 1945 untuk kelima kali, karena masabkerja mereka yang hanya tersisa tiga bulan.
Hal itu diketahui dari pernyataan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah usai bersama pimpinan MPR yang lain menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Pimpinan MPR yang menghadiri pertemuan dengan Jokowi adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo dan delapan wakilnya, termasuk Ahmad Basara. Tujuh wakil ketua MPR lain yang ikut hadir adalah Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Sjarifuddin Hasan, Muhammad Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, Muhammad Amir Uskara, dan Fadel Muhammad.
Mereka didampingi Sekjen MPR Siti Fauziah.
Sementara Jokowi didampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, dan Sekneg Pramono Anung.
"Sudah disampaikan mengenai pendapat narsum yang mengatakan bahwa wacana amendemen dan lain sebagainya ditegaskan bahwa MPR di kepemimpinan kami, sudah tidak dapat melaksanakan amendemen UUD RI 1945," kata Basarah.
Sebab, jelas politisi PDIP itu, masa tugas mereka (MPR periode 2019-2024) hanya tinggal 3 bulan, sementara tata tertib memberikan batasan MPR dapat mengubah UUD kalau masa jabatannya (masih) lebih dari 6 bulan.
"Sehingga wacana amendemen saat ini masih menjadi wacana," imbuhnya.
Basarah memastikan pimpinan MPR periode saat ini (2019-2024) akan menyerahkan kelanjutan wacana amandemen kelima UUD 1945 kepada MPR RI periode berikutnya (2024-2029).
Seperti diketahui, rencana amandemen kelima UUD 1945 ditentang kalangan yang justru menghendaki Indonesia kembali ke UUD 1945 asli, karena empat kali amandemen sebelumnya pada 1999-2002 yang disebut-sebut melahirkan UUD 2002, membuat sistem.pemerintahan Indonesia berubah dari demokrasi Pancasila menjadi liberal kapitalis.
Perubahan itulah yang dituding menjadi biang keladi rusaknya Indonesia saat ini, karena sistem Pemilihan langsung yang diamanatkan UUD itu melahirkan pemimpin-pemimpin boneka kapitalis yang membiayai mereka saat mengikuti Pilpres, Pileg dan Pilkada.
Pihak yang mengeritik amandemen tersebut di antaranya Sri Bintang Pamungkas dan Amir Hamzah.
Di sisi lain, DPD RI juga mendorong MPR agar mengembalikan Indonesia pada UUD 1945 asli. Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengatakan, semua partai politik telah menyetujui ide itu dan mengklaim pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P. (man)