Jakarta, Harian Umum- Gerakan Laskar (GL) Pro 08, Kamis (18/1/2018), melakukan audiensi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
"Kita ingin tahu apa yang dapat kita lakukan untuk mendukung program yang bagus ini. Alhamdulillah, dari audiensi tadi kita mendapat gambaran yang sangat jelas tentang KLJ, sehingga kita tahu pada sisi-sisi yang mana kita dapat mendukung pelaksanaan program ini," jelas Ketua Umum GL Pro 08, Jimmy CK, seusai audiensi.
Ia menambahkan, dari audiensi itu dapat disimpulkan bahwa GL Pro 08 dapat mendukung Program KLJ dalam kegiatan sosialisasi, verifikasi dan pendampingan.
Sebab, hingga kini ternyata masih banyak masyarakat yang belum dapat membedakan antara Program KLJ yang digulirkan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno berdasarkan Pergub No 193 Tahujn 2017, dengan Program Kartu Jakarta Lansia (KJL) yang digulirkan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang hari pencoblosan putaran II Pilkada DKI 2017.
"Untuk masalah ini GL Pro 08 perlu menjelaskan bahwa Program KLJ dan KJL merupakan dua hal berbeda, karena selain KJL digulirkan tanpa payung hukum, juga digulirkan untuk kepentingan politik praktis Ahok di 2017. Bahkan sistem pembagian kartu itu beda, karena KJL berdasarkan data usia nasabah Bank DKI, sementara KLJ berdasarkan BDT (Basis Data Terpadu) yang dimiliki Dinsos," imbuhnya.
GL Pro 88 akan membantu melakukan verifikasi, karena data lansia yang dimiliki Dinsos yang berasal dari BDT, merupakan data tahun 2015, sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam dua tahun terakhir telah terjadi pergeseran dimana lansia yang terdata telah meninggal dunia, pindah ke wilayah lain karena tinggal bersama anaknya, sudah tidak termasuk kategori miskin, sehingga tak layak dapat KLJ, dan sebagainya.
Terakhir, GL Pro 88 memberikan pendampingan kepada lansia pemegan KLJ, karena lansia yang mendapat tunjangan sebesar Rp600.000/bulan hingga selama setahun itu, hanya dapat mencairkan tunjangannya dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI.
"Jadi, kami akan melakukan pendampingan agar kartu ATM itu tidak disalahgunakan keluarga atau kerabatnya," tegas Jimmy.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI, Chaidir, yang menerima audiensi GL Pro 08, menyambut baik niat LSM tersebut.
Ia mengakui kalau program ini memang perlu dikawal, karena hingga kini pun data dalam BDT masih diverifikasi dan divalidasi.
"Kita berharap verifikasi dan validasi ini cepat rampung, karena tahun ini juga dana untuk para lansia telah mulai dikucurkan," katanya.
Ketika ditanya bila selama proses verifikasi ditemukan lansia yang belum masuk BDT, apa yang harus dilakukan?
Chaidir menjawab, data itu dapat di laporkan ke kelurahan atau kecamatan untuk kemudian di input ke MPM (Mekanisme Pemutakhiran Mandiri), dan selanjutnya dimasukkan ke BDT.
Namun ia mengingatkan bahwa data yang masuk pada 2018 ini, jika memenuhi persyaratan menerima KLJ, maka baru mendapatkan tunjangannya pada 2019.
Menurut data, pada 2018 ini lansia yang menerima KLJ sebanyak 14.520 orang dengan dana yang disiapkan mencapai Rp104 miliar. (rhm)