Jakarta, Harian Umum-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Jajaran Satpol PP melakukan sidak ke Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan pada malam hari, Kamis, 3 September 2020 Pukul 22.00 WIB. Di Lokasi ditemukan Pengelola Kafe tidak menerapkan protokol kesehatan Covid, sehingga langsung ditutup dan dikenakan denda Rp.10 Juta.
Dalam sebuah tayang video, Anies langsung menegur pengelola kafe karena tempat itu dipenuhi pengunjung.
"Tahu nggak aturannya? Tahu. Kenapa dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan, ini soal nyawa. Anda tutup sekarang! Dan jangan diulangi," kata Anies saat menegur pengelola kafe.
Di tempat terpisah, pengelola kafe lainnya mengusir pengunjung agar pulang ke rumahnya masing-masing dengan menggunakan pengeras suara. Pertunjukan live musik yang ada di tempat itu pun dihentikan. Pengunjung yang kebanyakan anak muda itu pun langsung berhamburan. (hnk)







