JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov DKI Jakarta tidak mau ambil resiko untuk membuka kembali hiburan malam di Ibukota.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi menyatakan harus ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI untuk membuka tempat hiburan malam.
"Pak Gubernur nggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari Tim Gugus Tugas DKI," ujar Bambang Ismadi saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).
Jika ada kesepakatan, menurut dia Dinas Parekraf akan merekomendasikan surat keputusan (SK) untuk beroperasi. "Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," terang Bambang.
"Makanya, kami ajak kemarin bersama-sama membuat protokol. Protokol itu udah jadi, tinggal diusulkan ke gugus tugas," ungkapnya.
Bambang menambahkan pihaknya mengusulkan agar dilakukan tes Corona bagi pengunjung yang akan masuk ke dalam tempat hiburan malam. Hal ini masih berupa usulan yang akan dikomunikasikan dahulu kepada pengusaha hiburan malam.
"Contoh nih, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid tes di tempat. ini masih kita komunikasikan lagi sih kepada pengusaha," tutupnya. (Zat)







