JAKARTA, HARIAN UMUM - Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, meminta Pemprov DKI Jakarta tempat-tempat yang rawan menjadi kluster penularan wabah Covid-19 seperti tempat-tempat hiburan seperti tempat karaoke, diskotek dan bioskop.
"Tempat karaoke, diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser dan dangdutan, jangan diizinkan dulu," kata Pandu di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Pandu melanjutkan, Pemprov DKI harus tegas dalam menerapkan kebijakan dalam rangka menekan pandemi Covid-19 di Ibukota. Jika tidak ada ketegasan dari pemerintah untuk menutup tempat-tempat yang mengundang kerumunan massa maka akan fatal akibatnya.
"Ya mau gimana lagi. Kita kan sedang darurat kesehatan. Emang mau satu acara pernikahan tertular semua? kalau penganten besan tamunya kena semua gimana? lebih baik kalo pernikahan saat ini enggak usah mengundang banyak orang, atau mengundang tamu pakai jarak jauh seperti zoom. Para pekerja usaha wedding harus kreatif, bukan berarti dilarang kan kalo ada modifikasi," terang dia.
Dia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta harus kembali menerapkan masa PSBB seperti awal. "Saat ini kan belum normal, Indonesia belum normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya PSBB trsnsisi tetap dipertahankan, jangan pindah ke fase berikutnya," pungkasnya. (Zat)







