Jakarta, Harian Umum-Direktur Operasional TAN Group, Cindy Suryadji, membenarkan adanya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang dan datang langsung terhadap protokol kesehatan di restoran NARA Senopati milik Tan Group. Bahkan, restoran ini sangat inovatif dalam menerapkan protokol Covid sesuai Pergub nomor 51 tahun 2020.
"Alhamdulillah, beliau puas dan memberi apresiasi atas komitmen dan inovasi kami. Salah satunya dengan metode menu tanpa sentuhan yang kami lakukan," ujar Cindy dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (9/8/2020).
Menurutnya, TAN Group memberikan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan kesempatan bagi pekerja Food and Beverages yang sebelumnya telah kehilangan pekerjaannya, agar bisa kembali lagi bekerja.
Untuk diketahui, TAN Group adalah salah satu perusahaan yang memiliki beberapa merek ternama di area Senopati, Jakarta Selatan. Salah satunya, NARA, The Brotherhood, The Neighbourhood, Glasshouse, Kenjiro, Beer Brother, Kopi Nakal dan Nasi Nakal.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengapresiasi tempat usaha seperti restoran yang mencegah Covid-19. Meski diakuinya, masih banyak restoran yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pengunjung cukup memindai kode QR di atas meja, lalu menu makanan akan muncul di perangkat masing-masing. Kira-kira seperti itu yang kita lihat di berbagai tempat restoran. Untuk kemudian menjadi acuan dan jadi perkontohan, seperti yang kemarin kita sempat temui di NARA Senopati. Ya, yang bagus kita apresiasi, "ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Diakuinya, pada Sabtu (8/8/2020) malam, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun langsung menyampaikan protokol kesehatan di restoran yang ada di kawasan Kemang dan Senopati, Jakarta Selatan. Salah satu yang dikunjungi adalah restoran NARA yang terletak di jalan Senopati.
Dalam kunjungan ditempat itu, ungkap Arifin, Gubernur Anies sempat mengapresiasi penerapan protokol kesehatan ditempat tersebut.
"Betul (pengawasan bersama pak gubernur). Pengawasan saja terhadap berbagai kegiatan usaha yang ada di lokasi tersebut. Ya, yang memang kita dukung, pada saat kita kunjungi ada beberapa restoran yang mematuhi protokol kesehatan, salah satunya disitu (NARA Senopati). Kita ucapkan terimakasih, tapi yang kemudian kedapatan melanggar, kita lakukan penindakan, "katanya.
Dia mengungkapkan, kriteria restoran yang patut dikunjungi warga Jakarta adalah tempat usaha yang memenuhi protokol kesehatan. Seperti, restoran itu harus melakukan pemeriksaan suhu pengunjung, wajib menggunakan masker dan membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitasnya.
"Jika itu sudah terpenuhi, lalu ada lagi kreasinya misalnya siapkan kode QR di atas meja yang berisi daftar menu, jenis makanan yang tersedia di resto itu, sehingga tidak perlu daftar menu makanan yang bisa dikhawatirkan karena penularan Covid-19 misalnya, jadi lebih bagus, jelasnya.
Menurutnya, restoran yang memberikan rasa aman bagi pengunjung dan pegawainya akan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi kepada tempat usaha yang abai terhadap protokol kesehatan sesuai peraturan Gubernur No 51 tahun 2020. (hnk)







