Jakarta, Harian Umum - Gubernur dan wagub baru DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diminta menormalisasi jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI agar kinerja pemerintahannya efektif.
Pasalnya, selama jabatan gubernur DKI Jakarta diduduki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mutasi pejabat ditengarai tidak mengacu pada standar yang berlaku dan cenderung melanggar asas kepatutan.
"Mutasi-mutasi yang dilakukan Ahok selama menjadi gubernur memang tidak melanggar UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi melanggar asas kepatutan dan tidak sesuai standar prosedur," ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya kepada harianumum.com, Senin (16/10/2017), di Jakarta.
Mantan kepala suku dinas (Kasudin) ini menegaskan, meski mutasi itu dilakukan dengan sistem lelang jabatan, namun sistem itu hanya formalitas belaka, karena berdasarkan analisanya, mutasi dilakukan dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Persepsi Ahok semata
2. Trial by error
3. Mengacu pada unsur berbau SARA
4. Mengabaikan asas seniortas
5. Mengabaikan asas meritokrasi
6. Mengabaikan sistem Baperjakat
"Bukti dari semua ini bisa dilihat dari pejabat-pejabat yang diangkat Ahok untuk menggantikan pejabat yang dimutasi ; banyak dari mereka yang fisiknya mencerminkan kalau dia pria atau wanita keturunan seperti Ahok," imbuh dia.
PNS golongan IV B ini memberi contoh lain, yakni adanya PNS golongan IVA yang dipromosikan sebagai Kasudin. Padahal, jabatan ini hanya dapat dipromosikan untuk Golongan IVB.
"Tapi begitu diangkat sebagai Kasudin, PNS itu langsung naik jadi IVB," imbuhnya.
Ia juga mempersoalkan statemen Ahok yang menyatakan bahwa di antara pejabat yang dimutasi ada yang terima suap/gratifikasi, bahkan terlibat korupsi, karena menurutnya, ini persepsi Ahok semata.
"Di era ahok kan menggunakan sistem e-budgeting, e-katalog, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan bahkan ada Tim Saber Pungli. Ini saja sudah memperkecil peluang terima gratifikasi atau suap, tapi mengapa dia masih saja punya persepsi begitu?" imbuhnya.
Selain hal tersebut, lanjut PNS yang ikut terkena imbas kebijakan mutasi Ahok ini, saat menyerahkan LHKPN ke KPK, pejabat juga menyertakan nomor ponsel, sehingga kemungkinan mereka disadap lembaga antirasuah itu.
"Karena itu saya berharap Anies-Sandi segera melakukan reposisi ulang untuk menormalisasi jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI," katanya.
Ia yakin jika normalisasi tidak segera dilakukan, kinerja pemerintahan Anies-Sandi bisa saja terganggu karena para pejabat yang diangkat Ahok itu bsa saja melakukan pembangkangan. (rhm)