Jakarta, Harian Umum- Cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019, Sandiaga Salahuddin Uno, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Ratna Sarumpaet kepada Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini disampaikan untuk mengomentari penangkapan mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (4/10/2018) ini pukul 21:00 WIB, karena telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks penganiayaan atas dirinya.
"Kami serahkan karena kami percaya kepada pihak berwajib untuk menangani kasus ini," kata Sandiaga di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis malam ini.
Sandi bahkan mengatakan kalau saat ini pihaknya dalam posisi menunggu hasil penyelidikan polisi, karena dirinya mendukung sepenuhnya langkah aparat dalam menangani hoaks.
"Saya berpesan kepada masyarakat, serahkan (penanganan kasus ini) kepada pihak berwenang," ujarnya
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Santiago, Chili, dengan pesawat Turkish Airline untuk menghadiri konferensi penulis buku wanita.
Aktivis HAM itu harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh empat pihak, salah satunya Sandiaga sendiri.
Ratna dilaporkan karena mengaku dianiaya tiga orang saat akan menuju Bandara Husein Sastranegara, Bandung, setelah menghadiri konferensi di salah satu hotel di kota itu pada 21 September 2018. Padahal, sesuai hasil penyelidikan polisi, pada tanggal itu aktivis HAM tersebut berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jalarta Pusat, untuk menjalani bedah pelastik.
Kasus ini mengguncang jagat perpolitikan nasional karena kebohongan Ratna sempat dipercayai Prabowo-Sandi dan para pendukungnya, sehingga mereka bahkan tak percaya saat polisi mempublikasikan hasil penyelidikannya.
Mereka baru percaya setelah Ratna menggelar jumpa pers, dan mengakui kalau dia telah berbohong. (rhm)