Jakarta, Harian Umum - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 300 perusahaan kelapa sawit ke polisi, karena menurunkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani hingga di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
Penurunan harga itu terjadi setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis, termasuk kelapa sawit, serta di saat kurs dolar terhadap rupiah menguat dan mengerek harga CPO (crude palm oil) ke tingkat yang lebih tinggi.
“Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang menaikkan (lagi) harga TBS. Kami akan kirim langsung (daftarnya) ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus untuk ditindaklanjuti,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebenarnya telah dua kali menggelar rapat untuk mengendalikan harga TBS di tingkat petani dengan dihadiri asosiasi petani, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), hingga perusahaan refinery atau pengolahan sawit.
Namun, meski harga TBS perlahan naik kembali, akan tetapi belum mencapai harga acuan sesuai penetapan pemerintah, dan masih banyak pabrik kelapa sawit yang membeli TBS dari petani dengan harga di bawah harga acuan.
Amran segera menggelar rapat koordinasi pengendalian harga TBS setelah pulang dari menunaikan ibadah haji dan kembali aktif bekerja. Rapat itu menghadirkan puluhan perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sejumlah Polda di Indonesia.
“Kami sampaikan alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun, harus naik seperti kondisi semula,” katanya.
Menurut dia, perusahaan pengolahan kelapa sawit tidak punya alasan untuk menurunkan harga TBS petani, karena harga CPO terus naik seiring menguatnya dolar AS terhadap rupiah hingga 10%.
Karenanya, Amran menilai penurunan harga TBS dan CPO di pasar domestik sebagai anomali.
“Harusnya harga TBS naik 10 persen, tapi justru turun. Alhamdulillah, tadi laporan sudah 70 persen berangsur-angsur pulih,” katanya.
Ia menegaskan, mulai hari ini harga TBS di tingkat petani harus kembali 100 persen sesuai harga acuan, bahkan bila perlu dinaikkan 10 persen sesuai kenaikan dolar terhadap rupiah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Satgas Pangan mendukung langkah Kementan untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
Ade mengatakan, Satgas Pangan mencium indikasi permufakatan jahat dalam penurunan harga TBS sawit.
“Kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik malah gitu ya,” ujar Ade. (man)







