Jakarta, Harian Umum - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi setelah hanya menaikkan Pertamax Turbo pada 1 Juni 2026.
Kali ini yang dinaikkan Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green, dan kenaikan ini mulai berlaku Rabu (10/6/2026) ini mulai pukul 00:01 WIB
Harga Pertamax (RON 92) naik hingga Rp3.950/liter dari Rp12.300/liter menjadi Rp16.250/liter; sedang Pertamax Green naik hingga Rp4.100/liter dari Rp12.900/liter menjadi Rp17.000/liter.
Dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," sambung Roberth.
Roberth menegaskan, Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina," imbuhnya.. (man)







