Jakarta, Harian Umum - Sejak Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melayangkan gugatan sengketa pilpres pada 24 Mei yang lalu, publik menunggu dengan rasa penasaran sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 di mahkamah konstitusi (MK
Terutama tentang bukti-bukti dugaan kecurangan yang akan dihidangkan di persidangan.
Menerima gugatan tim Prabowo Sandi, Ketua MK Anwar Usman mengatakan siap untuk menghadapi dan akan bersikap independen.
"Banyak tantangan maupun kedepannya ini terlebih lagi menjelang 14 Juni 2019," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sambutannya di acara Halal bihalal Idulfitri Keluarga Besar MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (10/6/2019).
Melihat fenomena ini Pengamat Politik Universitas Pancasila, Umar Halim mengatakan bahwa masyarakat menanti terungkapnya misteri dugaan kecurangan pilpres 2019.
"Saya kira Sidang MK ini akan dinanti masyarakat luas. Sebab kita ingin tahu misteri dugaan kecurangan pilpres yang di gugat oleh tim Prabowo Sandi," ujar Dosen Komunikasi Politik ini.
Halim mengatakan tidak dapat dipungkiri terjadinya kejanggalan dalam proses penyelenggaraan pilpres 2019. Karena itu lanjut Halim, akan menjadi tantangan Tim Hukum Prabowo Sandi untuk menghadirkan bukti yang sesuai dengan kaedah hukum.
"Secara fenomena kita melihat banyak terjadi kejanggalan dalam proses pemilihan umum kali ini. Namun secara hukum tentu harus dapat dibuktikan secara kaedah hukum. Saya kira ini yang akan menjadi tantangan tim Prabowo Sandi," ujar Halim.
Halim menambahkan tidak semua kejanggalan bisa dikategorikan kecurangan. Namun ada kemungkinan berkaitan.
"Yah, kecurangan mungkin seperti surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia dan di beberapa TPS lainnya di Dalam Negeri. Namun belum tentu semua fenomena kejanggalan adalah kecurangan, seperti kesalahan situng KPU yang menguntungkan pihak 01, meninggalnya ratusan petugas KPPS, pengumuman hasil pada tengah malam. Nah, apakah hal-hal ini berkaitan, tentu MK yang akan memutuskan itu" Imbuh Halim.
Halim berharap agar MK dapat menerima gugatan tim Prabowo-Sandi agar semua misteri dapat terungkap, dan menjadi pembelajaran bagi penyempurnaan sistem pemilu kedepan.
"Tentunya dengan semangat menyempurnakan sistem pemilu, kita berharap gugatan tersebut dapat diterima MK. Sebab itu satu-satunya wadah mengungkap misteri yang telah terjadi" tutu Halim.
Seperti diketahui pada 14 Juni 2019 MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa Pilpres yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela). (Zat)







