Jakarta, Harian Umum - Pemerintah pusat, Pemprov DKI dan PT Adhi Karya ditengarai telah melakukan pelanggaran berat karena membangun tiang-tiang proyek light rail transit (LRT) di jalan dimana tiang-tiang monorel berada, yakni di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pasalnya, Jalan HR Rasuna said termasuk dalam trayek Green Line proyek monorel yang rutenya mencakup Casablanca- Taman Rasuna-Kuningan Sentral-Setia Budi Utara- Karet-Pejompongan-Palmerah-Stasiun Madya-Plaza Senayan-GBK-SCBD-Komdak-Satria Mandala-Gran Melia-Casablanca.
"Jalur di HR Rasuna Said itu merupakan jalur monorel. Sesuai perjanjian kerja sama yang ditandatangani PT JM (Jakarta Monorel) dengan Pemprov DKI pada 31 Mei 2004, jalur itu menjadi hak konsesi PT JM, sehingga tidak boleh digunakan untuk jalur moda tansportasi sejenis, termasuk LRT dan MRT (mass rapid transit)," tegas Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Pegiat LSM senior yang akrab disapa SGY ini mengaku heran mengapa pemerintah pusat dan Pemprov DKI sebagai pemilik proyek LRT, dan PT Adhi Karya sebagai kontraktornya, membangun jalur LRT di tempat itu, karena bukankah Adhi Karya juga merupakan kontraktor proyek monorel yang membangun tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said?
"Saya rasa pihak PT JM harus mempertanyakan ini kepada PT Adhi Karya, juga kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI sebagai pemilik proyek, mengapa hal ini bisa terjadi," kata Sugiyanto lagi.
Ia menilai, jika "penyerobotan" jalur monorel itu memang disengaja, maka PT JM bisa memperkarakan ketiga pihak itu secara hukum.
"Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preden buruk. Lagipula kalau nanti monorel beroperasi, kan lucu kalau di HR Rasuna Said selain ada monorel, juga ada LRT," imbuh dia.
Ketika ditanya apakah proyek monorel yang sudah mangkrak selama 13 tahun itu akan dilanjutkan? Sugiyanto mengatakan, kalau dari obrolannya dengan Dirut PT JM Sukmawati Syukur beberapa waktu lalu, saat ini ada peluang kalau proyek monorel akan dilanjutkan.
"Anda tahu, proyek ini mangkrak karena selain masalah finansial, juga masalah kurang kuatnya dukungan dari Pemprov DKI sebagai mitranya. Proyek ini ditandatangni di era pemerintahan Gubernur Sutiyoso, tapi setelah Sutiyoso lengser diganti Fauzi Bowo, proyek terhenti karena Fauzi Bowo memang tidak tertarik pada proyek ini," jelas dia.
Saat Fauzi Bowo lengser dan digantikan Jokowi pada 2012, lanjut SGY, mantan Walikota Solo yang kini menjabat sebagai presiden RI periode 2014-2019 itu berniat meneruskan proyek monorel. Namun setelah Jokowi jadi presiden karena memenangi Pilpres 2014 dan posisinya digantikan oleh Ahok yang semula menjabat sebagai wakil gubernur DKI, proyek ini mangkrak lagi karena Ahok lebih tertarik membangun LRT dibanding monorel.
"Nah, sekarang, saat Jakarta kembali punya gubernur baru (Anies Baswedan), ada peluang bagi PT JM untuk melanjutkan proyeknya itu. Info yang saya terima, perusahaan itu akan melobi Pemprov," imbuh SGY.
Seperti diketahui, masalah finansial yang dihadapi PT JM yang membuat proyek monorel terhenti, sempat membuat PT Adhi Karya menuntut dana sebesar Rp190 miliar yang telah dikeluarkan untuk membangun 90 tiang monorel, termasuk yang berada di Jalan HR Rasuna Said, dikembalikan.
Sugiyanto mengingatkan, meski proyek monorel mangkrak hingga 13 tahun, namun proyek ini masih dapat direalisasikan karena perjanjian kerja sama (PKS) antara PT JM dengan Pemprov DKI belum diputus.
Pemprov, jelas dia, takkan berani memutus PKS begitu saja, karena dalam salah satu klausul perjanjian tersebut dinyatakan, jika dalam perjalanan kerja sama tersebut terjadi dispute atau masalah, maka akan diselesaikan di arbitrase internasional.
"Makanya, aneh kalau sekarang Pemprov dan Adhi Karya membangun jalur LRT di jalur monorel," pungkas dia. (rhm)