TANGSEL, HARIAN UMUM - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi sependapat jika terdapat kejanggalan dalam anggaran Peserta Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat Tangsel yang dikucurkan sebesar Rp.133 miliar pada 2019 tersebut.
Pasalnya menurut Syawqi, jika anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dibagi dengan jumlah iuran yang telah diatur oleh Undang-undang senilai Rp.23 ribu, akan menghasilkan angka 5.765.019,17 orang.
"Masa iya orang ada koma-komanya. Saya setuju jika ada kejanggalan pada pembayaran premi tersebut," kata Syawqi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya, keanehan anggaran iuran PBI bagi masyarakat Tangsel dikomentari oleh salah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga tokoh masyarakat Kemal MS.
Kemal menyatakan adanya data fiktif yang diduga digunakan oleh Pemkot untuk menggelontorkan dana premi PBI BPJS tersebut.
"Menurut Kadis Dinkes untuk penerima PBI, rakyat tidak mampu per bulannya untuk PBI adalah Rp.23.000, kalo setahun kali 12 bulan jadi angka 130 M lebih itu untuk 480.000 orang hampir setengah penduduk Tangsel, penduduk Tangsel kan totalnya kira-kira 1,2 juta orang, apa benar rakyat tidak mampu sebanyak itu di Tangsel?" ungkap Kemal kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).
"Iya (dana Rp.133 miliar) gila seluruh penduduk Tangsel dibayar dia (Dinkes Kota Tangsel), padahal para ASN contoh saya kan udah bayar sendiri potong gaji, juga masa penduduk Tangsel yang tinggal di Perumahan Latinos, The Green BSD, Bintaro, Villa Melati Mas, yang nota bene orang kaya dan pasti sudah punya asuransi kesehatan mau dibayarin?" tambahnya.







