TANGSEL, HARIAN UMUM - Rapat pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, kembali ditunda.
Pengesahan yang harusnya diagendakan pada Senin (25/11/2019) tersebut, tertunda dikarenakan dua fraksi masih menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tangsel.
Fraksi Gerindra dan Fraksi PSI DPRD Tangsel diketahui masih mempertanyakan transparansi anggaran yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
Anggota Fraksi Gerindra, Li Claudia menyatakan saat ini pihaknya belum dapat memutuskan Rapat Pengesahan RAPBD 2020, karena rapat bersama Bamus masih berjalan.
"Belum tentu (Rapat Pengesahan RAPBD 2020 digelar hari ini. Bamus masih berjalan," kata Li Claudia lewat pesan whatsappnya, Senin (25/11/2019).
Menanggapi molornya rapat pengesahan tersebut, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie angkat bicara. Pihaknya mempersilahkan para legislatif untuk membulatkan suara terhadap RAPBD 2020.
"Iya (gagal pengesahan RAPBD 2020). Tadi sudah dibahas, sekarang masih mau Bamus lagi. Dalam undang-undang 23 itu, pemerintahan itu eksekutif dan legislatif.
Terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Tangsel. Jadi kalau misalnya belum bulat (RAPBD 2020), ya dibulatkan dulu," kata Benyamin.
"Keterangan apalagi yang dibutuhkan dari kami, kita siap. Gerindra butuh apa sih, silahkan didetailkan. Makanya dalam pertemuan hari ini, silahkan didetailkan. Informasi apalagi yang harus kami siapkan," tambahnya.
Jika RAPBD 2020 hingga akhir November besok belum juga disahkan, Benyamin menuturkan tidak akan menjadi masalah.
"Ngga jadi masalah. Kan dalam aturan jelas, jika RAPBD tidak dapat disahkan, maka dapat menggunakan RAPBD tahun sebelumnya. Jadi ngga ada masalah lah," tandasnya.