Jakarta, Harian Umum – Sosiolog Musni Umar mengapresiasi langkah Prabowo-Sandi yang tidak melanjutkan langkah hukum setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Musni Umar melalui laman Twitternya @musniumar, Sabtu (30/6/20190).
”ya apresiasi Gerindra-Prabowo tidak akan tempuh langkah hukum lanjutan karena putusan MK berfinal termasuk tidak melanjutkan ke Mahkamah Internasional. Langkah yang diambil merupakan pengorbanan yang besar untuk kebaikan bangsa dan negara. Kita bersyukur dan berterima kasih,” kata Musni.
Seperti diketahui Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyebut Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur hukum lanjutan untuk menggugat hasil sengketa Pilpres setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sudah, bahwa prinsipnya ini (MK) adalah langkah konstitusional terakhir, bahwa kami lihat tak ada langkah hukum terlalu relevan ke tingkat yang lebih," kata Hendrasam dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019)
Lebih lanjut, Hendrasam mengatakan pihaknya membantah akan membawa gugatan Pilpres ke Mahkamah Internasional seperti yang diisukan beberapa waktu belakangan.
Diketahui, MK sudah menolak hasil gugatan perselisihan hasil pemilu presiden yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada 27 Juni 2019 lalu. Sesuai perundang-undangan, putusan MK bersifat final dan mengikat. (Zat)