Jakarta, Harian Umum - Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan kecewa namun tetap menghormati keputusan MK (Mahkamah Konstitusional) yang menolak seluruh gugatan terkait adanya kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis dan masif) di Pilpres 2019.
"Walaupun kami kecewa dengan keputusan MK tersebut, namun kami akan patuh dan mengikuti jalur konstitusi sesua UUD 1945 dan perundangan-undangan yang ada. Maka dengan ini kami menyatakan menghormati keputusan MK tersebut," kata Prabowo saat menggelar keterangan persnya menyikapi keputusan MK di Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Selanjutnya, Prabowo menuturkan akan mendiskusikan hal tersebut dengan seluruh tim advokasi apakah masih ada untuk langkah hukum dan konstitusi lainnya yang dapat ditempuh.
"Kami juga akan memanggil seluruh pimpinan partai koalisi Indonesia Adil Makmur untuk membahas langkah-langkah kita ke depan," katanya.
Prabowo juga mengapresiasi seluruh partai koalisi Indonesia Adil Makmur, relawan, pendukung atas kerja keras, loyalitas dan perjuangan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
"Kepada seluruh pendukung saya ingin katakan kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur, kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia, kita ingin berdiri di atas kaki sendiri, kita ingin tidak ada orang miskin di negara ini, juga tidak ingin kekayaan Indonesia dibawa ke luar negri," ujarnya.
Prabowo menambahkan untuk mewujudkan keinginanan dan cita-cita perjuangan koalisi Indonesia Adil Makmur tersebut, bisa melalaui lembaga legislatif dan lainnya. "Kita tidak ingin melenceng dari cita-cita dan perjuangan tersebut. Saya yakin itu bisa diwujudkan melalui lembaga legislatif dan forum lainnya. Apalagi kita masih punya dukungan massa yang baik untuk mewujudkan itu semua," tandasnya. (Zat)