JAKARTA, HARIAN UMUM – Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan kawasan Monas untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sebab hingg saat ini, Monas masih belum dibuka untuk umum.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, selama Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi maka lokasi tempat wisata seperti Monas, Kota Tua belum bisa dibuka.
“Sepengetahuan saya kan kita masih PSBB, kan Monas ditutup dan satu lagi Kota Tua masih ditutup," ujar Taufan seperti dilansir Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Taufan mengungkapkan, terkait adanya acara reuni persaudaraan 212, pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas dari PA 212. Namun belum menerima perintah lain soal adanya acara itu. “Kalau surat sih di mana-mana diterima. Tapi kalau dijawab kan belum tahu kapan," ucap Taufan.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono Mendesak Pemprov DKI agar mempertimbangkan berbagai hal terkait permohonan iizin penggunaan kawasan Monas untuk reuni PA 212.
“Harus dikaji secara matang sebelum merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Karena merupakan kewenangan Gubernur dalam hal pemberian izin tersebut,” ujar Gembong, Kamis (12/11). (Zat)