JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan untuk membuka tempat hiburan malam, seperti pijat, karaoke, sauna dan diskotek di Ibukota.
Salah satu penyebabnya, pembukaan tempat hiburan malam sangat beresiko tinggi penularan wabah Covid-19. "Belum ada protokol yang bisa win win solution, jika kita paksakan protokol, penyelenggara bisa tekor. Nggak diterapkan protokol, sangat risiko," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia usai rapat evaluasi PSBB bersama Komisi B DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).
Selain itu menurut Cucu ada banyak faktor lain yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta. Protokol kesehatan tentu menjadi pertimbangan yang utama.
Namun hal lainnya, Cucu menegaskan bahwa ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam membuka hiburan malam dan event di Ibukota.
Cucu menegaskan bahwa ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam membuka hiburan malam dan event di Ibukota.
Salah satunya pertimbangan utama adalah protokol kesehatan. Selain itu juga keuntungan yang didapatkan pelaku usaha dari kegiatan ekonomi tersebut.
"Jadi misalnya kayak konser lah ya, kalau (penonton) itu berdiri, mustahil. Kita paksain sitting misal satu meter antar kursi, pas dihitung ternyata 30 persen yang bisa ketampung dari kapasitas normal, kalau dipaksain tiketnya jadi mahal banget dari harga normal tapi nggak nutup modal," jelas anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Alasan itu menjadi dasar pertimbangan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membuka hiburan malam dan event di Jakarta. Saat ini pun protokol kesehatan, masih terus dibahas bersama tim Gugus Tugas Covid-19. (Zat)