Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi meminta agar Pemprov DKI tidak menaikan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Sebab pajak tersebut berimbas langsung pada masyarakat sehingga akan menambah beban rakyat kecil.
"Jangan naikan BBNKB, kalau mau naikan PAD (pendapatan asli daerah) jangan dari pajak yang berhubungan dengan rakyat. Lebih baik cari sumber lain yang paling mudah," kata Nawawi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Salah satunya Nawawi menyarankan agar Pemerintah daerah mencari dari sektor pariwisata. "Misalnya saja menaikan pajak hiburan malam, hotel-hotel. Saya kira sumber pajak tersebut bisa menaikan PAD. Sebab dari sektor tersebut potensi pajaknya sangat besar," ujar Nawawi.
Namun politisi Demokrat tersebut menyarankan agar Pemprov DKI menyiapkan sistem pembayaran pajak secara online. Siapkan alat pendeteksinya agar tidak terjadi kebocoran pajak. "Saya pernah usulkan tapi alasannya selalu kemahalan untuk alat pendeteksinya. Padahal kalau mau ikan besar, umpannya juga harus besar," terang Nawawi.
"Di nite klub, kalau perlu pengadaan mesin kasirnya dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (disparbud) DKI," lanjutnya.
Jika menginginkan sistem pembayaran pajak secara online, Nawawi menambahkan segala sesuatunya harus ditangani langsung oleh Pemprov DKI. "Artinya kalau model kaya gitu dilakukan ngga bisa manajemen ganda. Dari kita (pemerintah daerah) langsung. Tapi kalau diserahkan kepengusaha bisa dimanipulasi," tutur dia.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN) untuk kendaraan baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan. Tarif pajak saat ini yakni 10 persen.
Pemprov DKI beralasan kenaikan tersebut agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih ke angkutan umum. (Zat)