Teheran, Harian Umum - Iran menggugat Amerika Serikat (AS) ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda
Gugatan diajukan atas tindakan AS menyerang fasilitas nuklir Iran, pengenaan sanksi ekonomi, dan ancaman penggunaan kekuatan untuk mengagresi Iran.
"Pemerintah Republik Islam Iran mengajukan gugatan ke Den Haag atas agresi militer Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Iran, pengenaan sanksi ekonomi, dan ancaman penggunaan kekuatan," demikian dikutip dari Tasnim News Agency, Rabu (13/5/2026).
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Arbitrase Iran-Amerika Serikat, berdasarkan ketentuan Deklarasi Aljazair 1981 dan karena pelanggaran kewajiban internasional AS dalam perang 12 hari melawan Iran pada Juni 2025.
Dalam petisinya yang diberi judul Kasus A-34, Republik Islam Iran mengutip paragraf pertama Deklarasi Aljazair, serta menjelaskan dan menggambarkan contoh-contoh pelanggaran komitmen AS selama perang 12 hari yang dipaksakan, serta pemberlakuan sanksi ekonomi dan ancaman penggunaan kekerasan.
Dalam petisi itu, Iran meminta Pengadilan untuk mengutuk AS karena melanggar paragraf pertama deklarasi tersebut dan mewajibkan AS untuk segera mengakhiri campur tangan langsung dan tidak langsungnya dalam urusan internal Iran.
"Pengadilan juga diminta untuk memberikan jaminan bahwa pelanggaran tersebut tidak akan terulang, dan memberikan kompensasi penuh kepada Iran atas kerugian yang ditimbulkan," imbuh Tasnim.
Berdasarkan paragraf pertama Deklarasi Aljazair, kata Tasnim, pemerintah AS telah berkomitmen untuk tidak campur tangan secara langsung atau tidak langsung, secara politik atau militer, dalam urusan internal Iran.
Dikutip dari Wikipedia, Perjanjian Aljazair 1981 yang ditandatangani pada 19 Januari 1981, adalah serangkaian kesepakatan antara AS dan Iran yang dimediasi oleh Aljazair, yang mengamankan pembebasan 52 sandera Amerika yang ditahan selama 444 hari di Teheran.
Deklarasi tersebut mencakup komitmen AS untuk tidak campur tangan dalam urusan internal Iran, pencairan aset Iran, dan pembentukan Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat. (man)





