Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi terkait kasus dugaan suap untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menyebut, ada 10 orang ya b ditangkap dalam OTT tersebut, di mana 9 orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang di Jakarta.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” imbuhnya.
Sayang, dalam OTT itu Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen yang juga menjadi target penangkapan, tidak ditemukan dilokasi, sehingga muncul dugaan kalau OTT itu bocor.
Terkait munculnya dugaani ini, Budi mengatakan bahwa KPK akan menelusuri dugaan kebocoran tersebut.
Namun, katanya, saat ini, KPK fokus mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing tersebut.
“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut, yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,” tuturnya.
Ia pun mengimbau agar keduanya kooperatif dan menyerahkan diri.
Saat OTT, KPK menyita barang bukti berupa Barang Bukti Elektronik (BBE) dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. (man)


