Banyumas, Harian Umum - Polisi hari ini, Rabu (12/8/2026), melakukan ekshumasi (pembongkaran kembali makam untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur) terhadap makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian pria yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu.
Ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jateng, dan Polresta Banyumas, serta melibatkan sejumlah ahli, termasuk tim forensik dan ahli DNA.
Ekshumasi dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, diawali dengan penggalian makam oleh tim penggali kubur yang semuanya memakai hazmat.
"Ada tiga tahapan yang dilakukan dalam kegiatan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat konferensi pers di lokasi ekshumasi.
Ia menjelaskan, yang pertama adalah membongkar makam untuk mengangkat jenazah Sutrimo, dan kemudian tim dokter forensik akan memeriksa kondisi jenazah tersebut, baik luar maupun dalam.
"Yang kedua, pemeriksaan luar untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa. Yang ketiga, ada pemeriksaan bagian dalam, nanti materi lengkap akan disampaikan oleh Ketua PDMFI (Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia)," imbuhnya.
Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri, Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, kegiatan ini melibatkan ahli DNA, ahli histopatologi anatomi.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi sejumlah universitas.
"Kami bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kami dapatkan," kata Hastry yang juga merupakan Ketua PDFMI.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengambil sampel organ tubuh Sutrimo.
"Ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam, seperti itu baru penggalian, baru periksa luar, baru periksa dalamnya. Prosesnya kami akan melakukan pengambilan sampel," kata Hastry.
Ekshumasi dilakukan secara tertutup di dalam tenda yang telah disiapkan di area makam Sutrimo.
Seperti diketahui, Sutrimo meninggal pada tanggal 23 Juli 2026 di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Konon dengan mulut berbusa.
Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, akan tetapi dinyatakan sudah meninggal.
Kematian Sutrimo ini cukup menarik perhatian publik karena selain terjadi di tengah terungkapnya berbagai tindak kejahatan yang dilakukan Febrie, di mana dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas sejumlah kasus, salah satunya ASABRI, juga kematian Sutrimo yang dinilai janggal.
Namun, pihak keluarganya tidak hadir saat ekshumasi dilakukan, karena menurut kuasa hukum keluarga itu, kliennya tidak kuat melihat jalannya ekshumasi. (man)




